Home Pemilu 2024 Risma Ungkap Satu Orang Bisa Terima Dua Jenis Bansos Selama Penuhi Syarat

Risma Ungkap Satu Orang Bisa Terima Dua Jenis Bansos Selama Penuhi Syarat

Jakarta, Gatra.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan satu orang bisa menerima dua jenis bantuan sosial (bansos) sekaligus. Namun, ada syarat khusus yang harus dipenuhi untuk menerima sekaligus dua bansos yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Dalam keterangannya pada sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Risma menjelaskan ada dua program reguler yang dilaksanakan oleh Kemensos, yaitu program keluarga harapan (PKH) dan program kartu sembako.

“Di aturannya, boleh menerima dua (bansos). Ini yang terutama yang kondisinya berat. Ada disabilitas di dalam keluarga itu atau mereka anak yatim. Itu mereka bisa terima dua bantuan,” ucap Tri Rismaharini saat memberikan keterangan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4).

Risma menjelaskan, total penerima PKH murni atau yang hanya menerima PKH mencapai 2.553.000 keluarga penerima manfaat (KPM).

“Ada irisan, dia menerima PKH dan sembako, itu 7.426.249 KPM,” kata Risma.

Sementara, penerima bantuan kartu sembako murni mencapai 11.373.751 KPM.

Secara keseluruhan, penyaluran bansos oleh Kemensos telah diterima oleh 21.353.000 KPM.

Dalam persidangan hari ini, selain Mensos Risma, majelis hakim konstitusi juga akan mendengarkan keterangan dari Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

71