Home Nasional Kakorlantas Imbau Sopir Bus, Travel, dan Kendaraan Pribadi untuk Berkendara Tak Lebih dari 8 Jam

Kakorlantas Imbau Sopir Bus, Travel, dan Kendaraan Pribadi untuk Berkendara Tak Lebih dari 8 Jam

Jakarta, Gatra.com - Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan mengimbau para penyedia jasa angkutan umum seperti bus maupun travel menyiapkan sopir pengganti. Hal ini dimaksudkan agar sopir tersebut bisa bergantian sehingga tidak kelelahan saat menyetir untuk jarak jauh selama arus balik Lebaran 2024.

"Ini teman-teman para pengusaha bus, travel, harus ada sopir cadangan sehingga keselamatan ini bisa tetap kita jamin ya," kata Aan di Gedung NTMC, Jakarta, Jumat (12/4).

Ia juga menekankan bahwa jam kerja bagi sopir kendaraan umum tidak boleh lebih dari delapan jam. Sopir bus maupun travel harus berkerja secara bergantian maksimal setiap delapan jam.

"Untuk angkutan umum, itu masa kerja itu delapan jam. Kalau sudah delapan jam berarti pakai sopir cadangan," ujar Aan.

Kakorlantas juga mengingatkan bahwa sopir kendaraan umum maupun pribadi tidak boleh menyetir lebih dari empat jam. Setelah empat jam berkendara, sopir kendaraan tersebut harus beristirahat minimal 30 menit.

"Untuk kendaraan itu empat jam harus istirahat, maksimal itu. Kalau dua jam sudah lelah silakan istirahat. (Sudah) Empat jam, istirahat minimal 30 menit," kata jenderal bintang dua itu.

"Kalau kendaraan pakai roda dua, dua jam itu maksimal harus istirahat. Silakan istirahat, refresh, baru kembali (berkendara)," ujar Aan melanjutkan.

Sebab, menurut dia, banyak kecelakaan selama masa arus mudik Lebaran yang terjadi akibat faktor kelelahan.

Dalam rangka mengantisipasi hal tersebut, Aan mengimbau pengemudi maupun kendaraan yang digunakan saat arus balik Lebaran harus dalam kondisi prima. Aan juga menekankan para pengendara tidak memaksakan diri jika sudah kelelahan menyetir.

"Ini masih banyak dipengaruhi oleh tingkat kelelahan ya, kelelahan pada saat mengendara. Kami tetap mengimbau pada saat arus balik ini pastikan kesehatan ini stamina dalam keadaan prima," kata Aan.

7