Home Ekonomi Pemerintah Bakal Beri Tunjangan Khusus untuk ASN Pionir yang Pindah ke IKN

Pemerintah Bakal Beri Tunjangan Khusus untuk ASN Pionir yang Pindah ke IKN

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) pionir yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapatkan tunjangan khusus dari pemerintah.

Anas mengatakan, tunjangan khusus tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat terbatas (ratas) bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Jadi tunjangan pionir kita siapkan pastinya akan menarik, tapi belum bisa saya sampaikan karena kita akan ratas,” kata Anas dalam Konferensi Pers Skema Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (17/4).

Menurut Anas, nantinya pemerintah akan memberikan tunjangan mulai dari kepindahan yakni, pengepakan barang, transportasi, biaya transit berupa penginapan di Balikpapan hingga satu orang asisten rumah tangga (ART).

“(Besaran insentif) ini kan beda-beda, ada Kementerian/Lembaga yang tukinnya masih 80 persen, ada yg 70 persen. Ada juga K/L yang tukinnya 100 persen. Itu mempengaruhi nanti selisih tunjangan ini juga kita jadikan tunjangan Pionir,” jelasnya.

Namun, Anas belum menyebutkan nilai tunjangan khusus yang akan diberikan pemerintah kepada ASN pionir yang akan pindah ke IKN tersebut. Ia berharap besarannya dapat diumumkan kepada publik setelah ratas yang akan dilakukan pada pekan depan.

“Mudah-mudahan minggu depan setelah ratas kita bisa laporkan tapi skemanya sudah kami siapkan,” ucapnya.

25