Home Internasional Mahkamah Internasional Tolak Tindakan Darurat Ekspor Senjata Jerman ke Israel

Mahkamah Internasional Tolak Tindakan Darurat Ekspor Senjata Jerman ke Israel

Den Haag, Gatra.com - Para hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan untuk tidak mengeluarkan perintah darurat, menghentikan ekspor senjata Jerman ke Israel, dan menambahkan bahwa mereka tetap sangat prihatin dengan kondisi di Gaza, pada hari Selasa (30/4).

Namun pengadilan juga tidak mengabulkan permintaan Jerman untuk membatalkan kasus tersebut, sehingga kasus tersebut dapat dilanjutkan.

Reuters, Selasa (30/4) melaporkan, Nikaragua telah meminta ICJ, yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, untuk memerintahkan Jerman menghentikan ekspor senjata militer ke Israel dan melanjutkan pendanaannya kepada badan pengungsi Palestina PBB UNRWA, dengan mengatakan ada risiko serius genosida di Gaza.

Pengadilan menolak mengeluarkan perintah apa pun, dengan mengatakan bahwa keadaan yang dialami Nikaragua saat ini tidak mengharuskan pengadilan untuk mengeluarkan tindakan darurat.

“Pengadilan tetap sangat prihatin dengan kondisi kehidupan warga Palestina di Jalur Gaza yang sangat buruk, khususnya, mengingat kekurangan makanan dan kebutuhan dasar lainnya yang berkepanjangan dan meluas yang mereka alami,” tambah hakim ketua, Nawaf Salam.

23