Home Hukum LPSK: Ada Saksi Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Vina Minta Perlindungan

LPSK: Ada Saksi Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Vina Minta Perlindungan

Jakarta, Gatra.com - Seorang saksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita (16) dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky (16) meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Saksi itu disebut yang mengetahui fakta tindak pidana tersebut.

"Ini saksi fakta bukan dari kedua keluarga korban. Intinya saksi yang tahu fakta atau kejadian," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, kepada wartawan, Jumat (24/6).

Namun, Susi enggan membeberkan identitas saksi. LPSK tengah mendalami keterangan saksi tersebut

"Mohon maaf kalau soal identitas saksinya belum bisa kami informasikan. Soal keterangan saksinya, masih kami dalami lebih lanjut," ujar Susi.

LPSK belum memberikan perlindungan terhadap saksi fakta ini. Komisioner masih menelaah permohonan perlindungannya.

Sebelumnya, LPSK mengungkap ada seorang saksi kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky atau Eky di Cirebon, Jawa Barat (Jabar), mengajukan perlindungan. LPSK tengah menelaah permohonan perlindungan saksi tersebut.

"Kami melakukan proaktif dan berkoordinasi terkait kasus Vina dan akan lanjutkan untuk telaah lebih lanjut terkait kasus ini. Sudah ada satu saksi yang mengajukan [permohonan] ke LPSK," kata Susi di Auditorium LPSK.

Sementara itu, Susi mengaku belum menerima permohonan perlindungan dari keluarga korban. Permohonan perlindungan baru datang dari saksi.

"Keluarga korban belum laporan ke LPSK, hanya saksi saja. Sejauh ini mengajukan masih soal pendampingan, kami masih melakukan telaah lebih lanjut," ungkap Susi.

Diketahui, dalam kasus tersebut 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tujuh orang dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Lalu, satu orang bernama Saka Tatal anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun dan sudah bebas. Dia hanya menjalani hukuman 4 tahun penjara.

Saat ini, salah seorang tersangka bernama Pegi Setiawan telah ditangkap di Kota Bandung oleh Ditreskrimum Polda Jabar. Kini, polisi tengah mengejar dua orang tersangka lainnya, yaitu Dani dan Andi.

26