Home Ekonomi Disnaker Kabupaten Magelang: Hari Buruh untuk Senang-senang

Disnaker Kabupaten Magelang: Hari Buruh untuk Senang-senang

Magelang, Gatra.com – Perayaan Hari Buruh 1 Mei di Kabupaten Magelang tahun ini tanpa pengerahan massa untuk berdemonstrasi. Hari Buruh dianggap sebagai hari untuk bersenang-senang para buruh.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Produktivitas Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Magelang Tri Rahayu mengatakan perayaan Hari Buruh akan diisi senam bersama di Lapangan drh Soepardi, Sawitan.

Menurut Tri, kegiatan tersebut sesuai kesepakatan pengurus serikat buruh, perwakilan pengusaha, dan Pemerintah Kabupaten Magelang.

“Hari Buruh itu hari untuk senang-senang buruh. Kami mengutamakan buruh dengan cara mengadakan senam bersama Bupati Magelang,” kata Tri, di kantornya, Senin (29/4).

Tri mengatakan, senam bersama menjadi alternatif merayakan Hari Buruh selain berdemonstrasi.

Senam bersama ini diperkirakan akan diikuti sekitar seribu anggota serikat buruh. Mereka bekerja di sekitar 305 perusahaan karoseri, garmen, pengolahan kayu, dan pembibitan tanaman.

Tri Rahayu juga menjelaskan, tidak ada penolakan buruh atas penetapan upah minimum Kabupaten Magelang tahun 2019. Pemerintah menetapkan UMK Magelang tahun ini sebesar Rp 1.882.000.

“Kemarin kami buka posko pengaduan tiga bulan. Itu tidak ada yang menggugat. Walaupun nantinya ada perusahaan yang tidak sesuai UMK, biasanya sudah diselesaikan melalui musyawarah pengusaha dengan pekerja,” ujar Tri Rahayu.

Serikat pekerja yang terlibat dalam perayaan Hari Buruh di Kabupaten Magelang antara lain DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan serikat pekerja PT Mekar Armada Jaya.

320

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR