Home Politik Bawaslu NTB: Dugaan Kecurangan Pemilu Disalurkan Sesuai Mekanisme

Bawaslu NTB: Dugaan Kecurangan Pemilu Disalurkan Sesuai Mekanisme

Mataram, Gatra.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB, Khuwailid meminta agar masyarakat yang menemukan adanya politik uang dari para caleg atau penyelenggara pemilu tidak transparan terkait dengan data pemilu, penyelenggaraan pemilu selama ini untuk melaporkan ke Bawaslu. Insya Allah, kita akan langsung proses," kata Khuwailid di Mataram, Minggu (11/5).

Pihaknya kata Khuwailid memiliki prosedur dalam bekerja setiap kali menindak lanjuti laporan dan aduan dugaan pelanggaran pemilu. Pihaknya akan bekerja menggunakan data dan bukan opini.

“Yang pasti, silakan gunakan saluran yang resmi manakala ada persoalan,” katanya.

Dijelaskan, pada proses perhitungan di tingkat kecamatan (PPK) di semua wilayah NTB itu memang berjalan alot dan panjang hingga kini. Tak hanya itu, dalam indeks kerawanan pemilu yang dirilis Bawaslu pusat, justru wilayah itu tidak masuk pada daerah kerawanan tertinggi. 

“Bawaslu memahami jika banyaknya keluhan di media sosial terkait penyelenggaraan pemilu di wilayah Lombok Tengah selama ini,” ujarnya.

Khuwailid menghimbau masyarakat di Lombok Tengah menggunakan cara-cara yang sesuai aturan. Misalnya jika terjadi perselisihan hasil suara, hendaknya diajukan melalui Mahkamah Konstitusi (KM) untuk diselesaikan. Begitu juga dugaan permainan uang oleh caleg agar segera bawa ke Bawaslu.

Ketua KPU NTB Suhardi Soud menyatakan, apa pun yang terjadi dalam pleno di Lombok Tengah harus tetap berjalan sesuai jadwal.

"Adanya keributan di Lombok Tengah, tidak menghalangi proses rekap yang tetap berjalan. Kita harus memberi kepastian hasil pemilu. Adanya demo adalah hal biasa. Ada yang puas, ada yang tidak puas, yang penting adalah kepastian hasil pemilu," kata Suhardi.

Sebelumnya pada Rabu lalu, diketahui telah terjadi demo sejumlah massa yang menuntut agar penyelenggara pemilu benar-benar berlaku adil dan jujur serta transparan mengerjakan tugasnya. Massa menuntut agar penyelenggara pemilu di NTB diproses melalui DKPP, karena dianggap sudah tidak transparan lagi dalam bekerja.

901