Home Politik Polda Sumut Jemput Pentolan Aksi GNKR

Polda Sumut Jemput Pentolan Aksi GNKR

Medan, Gatra.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) melakukan penjemputan terhadap Rafdinal, salah seorang pentolan Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumut. Rafdinal dijemput dari kediaman pribadinya, Senin (27/5).

Baca Juga: Pimpinan Aksi GNKR Dipanggil Polda Sumut

Aktivis GNKR Sumut itu dijemput karena dituding melakukan makar. "Rafdinal sudah dijemput dari kediamannya. Sekarang telah Polda Sumut untuk jalani pemeriksaan" kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.

Baca Juga: Tolak Represi Aparat, IMM-KAMMI Unjuk Rasa ke Mapolda Sumut

Selain itu, kata dia, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Sumut, Heriansyah tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik. Kata dia, dengan tidak hadirnya Heriansyah, pihak penyidik akan melakukan pemanggilan kedua. "Dalam minggu ini akan kita layangkan lagi surat panggilan kedua," tuturnya.

Baca Juga: Masa GNKR Sumut Tuntut Reformasi Jilid II

Seperti diketahui, Polda Sumut telah melayangkan surat pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang terlibat aksi di KPU, Bawaslu dan DPRD Sumut. Mereka yang dipanggil diduga telah melakukan tindakan makar.

Reporter: Putra TJ

454