Home Politik Hari Pertama Kerja, Menteri PANRB Pantau Kehadiran PNS secara Online

Hari Pertama Kerja, Menteri PANRB Pantau Kehadiran PNS secara Online

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dam Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan pemantauan kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di hari pertama kerja setelah libur Lebaran. Pengawasan dilakukan melalui situs yang dikelola oleh Kementrian PANRB. Situs tersebut juga memuat data instansi yang telah melaporkan kehadiran pegawainya.

“Sistem ini sudah kita pakai sejak 2018 dan masih disempurnakan lagi. Namun ini cukup efektif untuk memantau kehadiran aparatur negara dan untuk memberikan penilaian,” jelas Menteri PANRB, Syafruddin, saat ditemui di Command Center Kementerian PANRB, Senin (10/6).

Tahun ini, Syafruddin mengaku tidak mudik meski cuti bersama berlangsung selama 10 hari. Sebab, ia tidak ingin terlambat dalam melakukan pemantauan.

Sebanyak 543 intansi daerah dan 88 instansi di pemerintah pusat diwajibkan melaporkan kehadiran pegawainya, maksimal pukul 15.00 WIB sore ini. Segala bentuk pelanggaran akan dicatat dan diproses oleh Badan Kepegaiwaian Negara (BKN) untuk menjadi penilaian pegawai ke depannya.

“Akan ada sanksi tidak hanya untuk perseorangan, namun juga untuk instansi terkait. Jadi penilaian ini berlaku untuk instansi juga," katanya.

Syafruddin mengatakan pihaknya akan melakukan sidak ke instansi, dimulai dari BKN. Pasalnya, BKN merupakan instansi yang harus menjadi percontohan (role model) untuk instansi lainnya. Ia tidak menjelaskan instansi mana lagi yang akan disidak karena tidak ingin instansi yang akan disidak melakukan persiapan.

167