Home Politik Bareskrim Polri: Senjata Api Ilegal Milik Soenarko Masih Aktif

Bareskrim Polri: Senjata Api Ilegal Milik Soenarko Masih Aktif

Jakarta, Gatra.com - Pihak kepolisian telah memberikan keterangan soal penyidikan kasus senjata api ilegal oleh Mayjen (purn) Soenarko di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. Menurut Kasubdit I Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Daddy Hartadi kabar yang tersebar mengenai senjata ilegal yang dikatakan tidak layak digunakan atau tidak aktif tidak benar.

Daddy menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan senjata ilegal milik Soenarko merupakan senjata laras panjang yang menyerupai M4 Carbine buatan Amerika Serikat. Merk dan logo pada senjata ini telah dihilangkan, namun nomor seri senjata masih tetap ada dengan nomor SER15584.

"Senjata api ini adalah senjata api aktif. Kita juga mendapatkan dua buah magasin yang cocok dengan senjata api tadi. Selain itu ada satu buah peredam (silencer) yang juga cocok dengan senjata api dimaksud," ujar Daddy, Selasa (11/6).

Senjata api tersebut, lanjut Daddy, bisa berfungsi dengan baik dan sudah dilakukan uji coba. Bahkan, tambahnya, bisa membinasakan makhluk hidup.

"Kami juga punya bukti lain, keterangan tersangka, HR mengatakan bahwa betul kenal dengan Soenarko pada 2008 di Banda Aceh ketika Soenarko bertugas di sana," jelas Daddy.

Berdasarkan hasil penyidikan terhadap saksi, ahli, dan faktor lain, Soenarko didakwa pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

200