Home Ekonomi Pemerintah Minta DPR RI 'Kebut' Bahas RUU Ekonomi Kreatif

Pemerintah Minta DPR RI 'Kebut' Bahas RUU Ekonomi Kreatif

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah tengah mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Kreatif agar segera disahkan menjadi UU. Produk ini ini akan memberi jaminan kepastian hukum bagi pelaku ekonomi kreatif.

"Bahwa pemerintah berkomitmen menjadikan RUU ini jadi UU sesegera mungkin," ujar Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf dalam pembukaan Seminar Ekonomi Kreatif di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Selasa (16/7). Ia berharap RUU tersebut dapat disahkan pada Agustus mendatang.

Munaf mengungkapkan, dalam rangka meningkatkan ekosistem ekonomi kreatif, berbagai kendala harus dianalisa secara seksama yang meliputi regulasi bertentangan, tingginya pajak, sulit perizinan dan akses permodalan yang masih sulit.

"Pemerintah terus menemukan dan mencari jalan keluar dari pokok permasalan pelaku ekonomi kreatif dengan mengharmonisasikan regulasi dan sosialisasi ekonomi kreatif," terangnya. Ke depan, ekonomi kreatif harus menjadi soft power bangsa dalam persaingan global.

"Satu kali persidangan mudah-mudahan cita-cita kita semua ekonomi kreatif punya UU sendiri bisa tercapai," ujarnya.

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Komisi X DPR-RI, Reni Marlinawati menyebutkan, pembahasan RUU Ekonomi Kreatif sangatlah mendesak.

Saat ini, pembahasan RUU Ekonomi Kreatif masih di tingkat satu yang terdiri dari 6 kluster yaitu kluster I (judul, konsideran, definis, dan ruang limgkup pengaturan), kluster II (ekosistem dan rencana induk), kluster III (kelembagaan), kluster IV (sumber daya manusia), kluster V (infrastruktur, pemasaran, HAKI, dan promosi), dan kluster VI (sistem pendanaan/pembiayaan/permodalan/kemitraan).

"Pentingnya satu regulasi UU dalam memayungi kebutuhan ekonomi kreatif yang berkembang pesat," ujarnya.

Sekretaris Jenderal Kemendag, Karyanto Suprih mengungkapkan, bahwa seminar ini bertujuan untuk mendorong pemahaman bersama terkait ekonomi kreatif. Karyanto menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen sahkan RUU Ekonomi Kreatif secepat mungkin.

"Ikan sepat ikan gabus, lebih cepat lebih bagus dan tidak bertele-tele," selorohnya.

377