Home Politik Polda Sumut Kembali Geledah Kantor BPKD Siantar

Polda Sumut Kembali Geledah Kantor BPKD Siantar

Siantar, Gatra.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) kembali menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Siantar, Jumat (19/7). Penggeledahan ini dilakukan menindaklanjuti kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Kepala BPKD Adiaksa Purba dan bendahara Erni Zendrato sebagai tersangka, tempo hari.

Kedatangan Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut mengejutkan para pegawai BPKD Siantar. Bahkan pantauan di lokasi, para pegawai terlihat meninggalkan kantor. Tidak diketahui secara pasti apa penyebabnya. Penggeledahan dilakukan secara tertutup.

Baca Juga: OTT BPKD Siantar, Poldasu Amankan 16 Orang

Ruangan kantor BPKD ditutup selama proses pemeriksaan berlangsung. Pemeriksaan dimulai pukul 08.00 WIB. Personel Polda membagi tugas dalam memasuki ruangan. Asisten satu Pemko Siantar Leo Simanjuntak terlihat ikut bersama memeriksa berkas demi berkas yang ada di dalam ruangan BPKD.

Satu per satu ruangan digeledah oleh tim yang dikomandoi oleh Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus, Kompol Roman Smaradhana Elhaj. Belum ada keterangan yang diberikan dari Tim yang menggeledah, meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan.

Baca Juga: Tersangka Kasus Korupsi di Siantar Diberhentikan

 

Demikian juga Asisten satu Leo Simanjuntak dari Pemko Siantar belum juga memberikan keterangan resmi. Diinformasikan keterangan resmi baru dilakukan setelah penggeledahan di kantor BPKD rampung. Penggeledahan hingga saat ini masih berlangsung.

Reporter: Jon RT Purba

349