Home Olahraga Sekda Siantar Diperiksa Selama Tujuh Jam

Sekda Siantar Diperiksa Selama Tujuh Jam

Siantar, Gatra.com - Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Roni Samtana mengatakan, telah memeriksa Sekretaris Daerah kota Siantar Budi Utari. Pemeriksaan berlangsung kurang lebih 7 jam. Budi diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Siantar beberapa waktu lalu. 
 
Samtana mengatakan pemanggilan dilakukan untuk pengembangan penyidikan OTT di kantor BPKD yang melibatkan Adiaksa Purba dan Erni Zendrato, yang telah ditetapkan menjadi tersangka. "Yang bersangkutan diperiksa masih sebagai saksi," katanya, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Selasa (23/7) malam.
 
 
Ia menambahkan, untuk perubahan status tergantung perkembangan penyidikan yang dilakukan. Apabila memang yang bersangkutan dibutuhkan keteranganya, maka Polda akan memanggil kembali untuk diperiksa. "Pasti kita panggil lagi, begitu juga statusnya. Tapi untuk sekarang statusnya masih saksi," terangnya.
 
Sementara itu, Budi Utara membenarkan bahwa ia diperiksa Polda Sumut sebagai saksi atas kasus dugaan pungutan liar (Pungli) insentif pajak. Ia mengaku diperiksa dengan sejumlah pertanyaan oleh penyidik. "Iya benar saya diperiksa sebagai saksi," imbuhnya.
 
 
Sekaitan dengan OTT yang dilakukan oleh Tim  Subdit III Ditkrimsus Polda Sumut, penggeledahan dilakukan sebanyak dua kali di kantor BPKD Siantar dan rumah Adiaksa Purba. Berbagai dokumen diboyong  oleh personel Polda Sumut ke markas. Sebanyak 16 orang sempat diamankan dalam OTT. Sedikitnya 186 juta rupiah diamankan sebagai barang bukti. Sejauh ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni kepala BPKD Adiaksa Purba dan bendaranya Erni Zendrato.
 
Polda Sumut terus melakukan pengembangan dalam kasus ini. Polda juga sudah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi yang dirasa perlu di dengar kesaksiannya. Teranyar adalah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Walikota Siantar Hefriansyah Noor pekan depan sebagai saksi.
 
Reporter: Jon RT Purba
568