Home Milenial Soal Zonasi Sekolah, Anies Tunggu Panggilan Mendikbud

Soal Zonasi Sekolah, Anies Tunggu Panggilan Mendikbud

Jakarta, Gatra.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menanggapi kritik Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy terkait zonasi sekolah. Anies mengaku dirinya siap dipanggil pihak kementerian.

"Saya tunggu panggilan dari Kemendikbud saja," kata Anies saat ditemui di Menteng, Jakarta, Rabu (31/7).

 

DKI Jakarta masih belum menerapkan sistem zonasi sesuai aturan Permendikbud 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Saat ini Ibu Kota masih menerapkan sistem wilayah.

 

Pemprov DKI dianggap telah melakukan maladministrasi. Oleh karena itu, Kemendikbud ingin meminta penjelasan pada pihak Pemprov.

 

Menanggapi hal itu, Anies mengaku bahwa pihaknya lebih fokus terhadap intervensi murid daripada proses pendaftaran sekolah. Upaya seperti itu dinilainya dapat meningkatkan kualitas pendidikan.

 

"Jadi, intervensi yang dilakukan adalah saat anak ada di dalam sekolah. Itu konsentrasi kita di Jakarta. Kita tidak berkonsentrasi pada mengubah-ubah proses masuknya anak ke dalam sekolah," ujar Anies.

 

Anies tak menganggap bahwa sistem zonasi akan mempengaruhi kualitas pendidikan. Terlebih, jika ditinjau dari PP No. 13 Tahun 2015 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Pemprov DKI tak bisa serta merta disalahkan.

 

Dalam aturan itu, disebutkan bahwa hasil Ujian Nasional (UN) harus menjadi dasar untuk kenaikan jenjang pendidikan tinggi.

 

"Lihat saja praktek PPDB kemarin. Bandingkan Jakarta dengan Jabar, Jateng, dan Jatim, pelaksanaanya kemarin. Lalu tanyakan kepada orangg tua di Jakarta, Jabar, Jateng, dan Jatim," jelasnya.

 

521