Home Politik Polri Dalami 6 Kasus 'High Profile' yang Pernah Diusut Novel

Polri Dalami 6 Kasus 'High Profile' yang Pernah Diusut Novel

Jakarta, Gatra.com - Tim Teknis pengusutan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan akan mendalami 6 kasus 'high profile' yang pernah ditangani oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dan ditengarai menjadi penyebab penyerangan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/7), menyampaikan, pendalaman soal 6 kasus korupsi ini menindaklanjuti salah satu temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang belakangan disebut TPF.

"Itu salah satu materi pemeriksaan. Sekitar 70 lebih saksi akan dievaluasi kembali, didalami kembali, diperiksa kembali," kata Dedi.

Baca juga: Polri: 90 Personel Tim Teknis akan Bekerja di Kasus Novel

Namun, saat ditanya apakah saksi-saksi tersebut berhubungan dengan enam kasus 'high profile' itu, Dedi enggan berspekulasi.

"Saya belum sampai mengarah ke sana. Tentunya yang tadi saksi yang terkait menyangkut masalah ini, itu yang didalami," ujarnya.

Lebih lanjut, Dedi menambahkan, Tim Teknis yang mulai bekerja besok, 1 Augustus 2019, bakal fokus memeriksa ulang Tempat Kejadian Perkara (TKP). Meski sebelumnya polisi kerap olah TKP dan belum menemukan hasil yang signifikan. Menurutnya, ini merupakan prosedur pemeriksaan.

"Setiap peristiwa pidana itu mendatangi TKP tidak harus satu kali dua kali, bisa lebih dari itu. Karena kemampuan kita mengungkap suatu kasus, 60% lebih itu dari bagaimana cara kita mengolah TKP dengan benar. Itu prinsip-prinsipnya," kata Dedi.

Ia menampik olah TKP yang dilakukan berulang-ulang itu bukan karena kekeliruan petugas. "Bukan keliru. Mungkin masih ada hal yang masih dimaksimalkan lagi. Semua berangkat titik awalnya harus di TKP dulu," kata Dedi.

Baca juga: Ini Tanggapan Polri Disebut Gagal Tangani Kasus Novel

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menandatangani surat perintah penugasan Tim Teknis pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Dedi mengatakan, surat itu telah didistribusikan kepada seluruh personel Tim Teknis pada hari ini. "Besok tim bekerja sesuai pembagian pelaksanaan tugas masing-masing sesuai teknis, kompetensi," ujarnya.

Selain olah TKP, tim tersebut bakal memeriksa saksi, CCTV TKP, dan mendalami sketsa terduga pelaku penyerangan. Tim inidinahkodai oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Idham Azis.

180