Home Ekonomi Komisi XI Setuju Usulan Tax Amnesty Jilid II

Komisi XI Setuju Usulan Tax Amnesty Jilid II

Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani pada acara "Kadin Talks", Jumat (2/8) sempat mewacanakan tax amnesty (TA) jilid kedua. Menurutnya, hal tersebut merupakan usulan dari para pengusaha.

Atas usulan ini, Anggota Komisi XI Muhammad Misbakhun mengaku sangat setuju. Menurutnya, ide dan gagasan berani ini perlu dukungan politik dan sosialisasi yang baik kepada publik.

"Ide soal amnesti jilid kedua adalah ide dan gagasan sangat berani. Kami di DPR terutama pribadi, perlu dukungan politik dan sosialisasi pada publik dengan baik," kata Misbakhun ketika dihubungi Gatra.com, Senin (12/8).

Sebab itu, ia mengingatkan, jika jadi terlaksana. Kebijakan TA jilid kedua harus dibangun dengan basis pemikiran yang bagus dan alasan yang tepat. "Kemudian dasar alasan itu harus disampaikan dengan baik. Karena menjadi tantangan besar bagi negara jika konsep dan design-nya tidak baik," ujarnya.

Apalagi, lanjut Misbakhun, banyak negara-negara lain yang juga melakukan TA lebih dari satu kali, misalnya Afrika Selatan dan Italia.

Dengan demikian, ia meyakini, adanya TA jilid kedua dengan menyempurnakan aturan-aturan pada TA jilid satu, maka penerimaan pajak yang besar akan tercapai.

"Dengan adanya jilid dua ini. Jika celah tax amensty pertama bisa ditutupi. Saya yakin penerimaan tax amnesty jilid kedua bisa cukup signifikan. Karena pembayar pajak atau masyarakat kepercayaannya sudah terbangun kepada pemerintah," pungkasnya.

 

22006