Home Politik Pemerintah dan Tokoh Papua Sepakat Hentikan Kerusuhan Papua

Pemerintah dan Tokoh Papua Sepakat Hentikan Kerusuhan Papua

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto mengadakan pertemuan dengan beberapa tokoh Papua dan Papua Barat di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (30/8).

Dalam pertemuan, Menko didampingi oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian; perwakilan Kominfo, tokoh Papua sekaligus Mantan Menteri, Laksdya TNI (P) Freddy Numberi; politisi Yorrys Raweyai; serta didamping tokoh-tokoh Papua lainnya yakni Frans Ansanai, Samuel Tabuni, Alfred Papare, dan Victor Abraham Abaidata.

Pertemuan selama satu jam itu untuk menyikapi kondisi Papua dan Papua Barat yang sampai saat ini masih terus bergejolak. Setelah sebelumnya ada permasalahan ujaran rasisme di Jawa Timur yang kemudian menyebabkan ketersinggungan dan emosi masyarakat Papua.

Baca Juga: Tokoh Muda Papua ini Ungkap Penyebab Keruhnya Konflik Papua

Wiranto mengklaim demo ditunggangi orang tak bertanggung jawab. Kini, pemerintah pusat dan tokoh Papua sepakat mengecam aksi kerusuhan yang terus terjadi. Bahkan, Mereka bersepakat akan menghentikan kerusuhan yang terjadi.

"Jadi demo anarkis dan banyak kerugian, ada pembakaran, perusakan. Tidak hanya itu, kalau tidak dihentikan bisa terjadi kebencian dari masyarakat yang dirugikan," kata Wiranto dalam konferensi pers.

Wiranto menegaskan saat ini proses hukum tengah dilakukan untuk pihak pemantik maupun pihak yang terlibat dan memperkeruh suasana. Pihaknya pun sudah mendapatkan laporan dari pihak berwenang di Jawa Timur.

Baca Juga: Soal Konflik Papua, Cak Imin Kenang Gus Dur

"Pagi tadi saya cek di Jatim, proses hukum untuk anggota militer dari Kodam Brawijaya. Ada lima orang diskorsing termasuk Danramil, seorang Mayor, dan seorang Babinsa. Lanjut ke tahap pemeriksaan selanjutnya karena diduga tindakan yang merugikan disiplin TNI Sedang tiga lainnya masih saksi. Ada tindakan ada hukuman. Dari masyarakat sipil tersangkanya sedang ditangani Polda Jatim. Tersangka Susanti dan A Syaiful terkena UU ITE dan ujaran kebencian, sudah dilakukan," terang Wiranto.

"Sedangkan di Papua orang-orang yang jelas anarkis juga harus ditangani secara hukum. ini negara hukum," imbuhnya.

Wiranto memastikan semua yang melanggar hukum akan diproses. Karena salah satu yang menjadi tuntutan dari masyarakat Papua adalah keadilan dan penindakan bagi merka yang melanggar hukum dan melakukan ujaran rasial.

 

 

164