Home Milenial Wali Kota Ambon: Terus Dapat Adipura Tapi Sampah Mengancam

Wali Kota Ambon: Terus Dapat Adipura Tapi Sampah Mengancam

Ambon, Gatra.com - Pemerintah Kota Ambon melalui implementasi kebijakan strategi daerah pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Ambon No. 43 Tahun 2018 telah menargetkan pengurangan sampah hingga 30 persen dan penanganan sampah 70 persen di tahun 2025.
 
Demikian ditegaskan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten II Pemerintah Kota Ambon, Robby Siloy, saat Sosialisasi Pengembangan Bank Sampah Dalam Menunjang Sirkulasi Ekonomi Masyarakat Menuju Indonesia Bersih Sampah 2025 di Kota Ambon, yang digelar oleh Direktorat Pengolahan Sampah, di Aula Gedung RRI Ambon, Selasa (24/9/19).
 
"Sebagaimana kita tahu Kota Ambon telah kesekian kalinya mendapatkan penghargaan Adipura, namun masalah sampah masih menjadi salah satu ancaman bagi lingkungan hidup di Ambon. Oleh sebab itu kita melakukan kebijakan strategi daerah," ungkap Richard. 
 
Dia mengapresiasi serta menyambut dengan gembira kegiatan sosialisasi tersebut, sebab dapat meningkatkan kapasitas masyarakat Kota Ambon dalam kaitan dengan upaya pelestarian lingkungan lewat pemanfaatan pengelolaan sampah.
 
"Berbagai upaya dan kebijakan telah dilaksanakan agar target tersebut dapat terealisasi dan budaya bersih kembali dimiliki oleh masyarkat kota Ambon, dengan kegiatan Jumat Pagi Bersih Lingkungan (Jumpa Berlian) yang dilaksanakan oleh ASN maupun bersinergi dengan TNI/Polri maupun instansi-instansi lainnya untuk menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat," terangnya.
 
Selain itu dia sampaikan, upaya mengurangi sampah plastik juga dilaksanakan dengan meminimalisir penggunaan air minum dalam kemasan pada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di Balai Kota Ambon.
 
"Kita juga melakukan edukasi bagi masyarakat secara berkelanjutan melalui sosialisasi di sekolah, terminal juga pada kegiatan-kegiatan di masyarakat termasuk di desa atau negeri dan kecamatan," ungkapnya.
 
Dia katakan, salah satu upaya yang juga akan dilaksanakan, adalah mendirikan bank-bank sampah di tiap desa maupun kelularahan agar dapat memberdayakan ekonomi masyarakat.
 
Selama ini menurut Richard, telah tersedia beberapa bank sampah yang dibangun oleh masyarkat dan ada pula bank sampah yang merupakan program CSR dari perusahaan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. 
 
"Namun tentunya dengan jumlah yang masih sedikit, pengelolaan sampah di bank sampah belum terlalu optimal," jelasnya.
 
Dia berharap melalui penyelenggaraan Sosialisasi Pembentukan Bank Sampah untuk membantu Pemerintah Kota Ambon, dalam implementasi kebijakan strategis daerah dalam pengelolaan sampah sekaligus dapat memberdayakan ekonomi masyarakat.
 
"Selama ini masyarakat di Ambon jika mendengar kata sampah maka diasosiasikan sebagai sesuatu yang kotor, jorok, bau dan tidak berguna. Padahal melalui sampah kita dapat menghasilkan uang untuk menunjang kebutuhan keluarga," tandansya.
726

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR