Home Milenial Beri Bantuan Hukum Pascademo,LBH Padang Buka Posko Pengaduan

Beri Bantuan Hukum Pascademo,LBH Padang Buka Posko Pengaduan

Padang, Gatra.com - Puluhan Advokat yang tergabung dalam 'Tim Advokasi untuk Demokrasi dan Keadilan' atau yang disebut dengan Taksi Keadilan, membuka posko pengaduan dan pendampingan bagi mahasiswa dan masyarakat sipil yang membutuhkan bantuan hukum pascademo di berbagai kota di Sumatera Barat (Sumbar) dalam beberapa hari terakhir.

Kepala Bidang Advokasi LBH Padang, Aulia Rizal mengatakan, posko pengaduan dibuka di dua tempat. Pertama di Kantor LBH Padang di Jalan Pekanbaru No 11 A Asratek, Ulak Karang, Kota Padang, dan Kantor Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) berlokasi di Jalan Belanti Barat 7 No 14 Padang Utara, Kota Padang.

"Sebanyak 30 advokat akan mendampingi mahasiswa dan masyarakat sipil terkait tindakan represif atau tindakan hukum dari aparat kepada peserta aksi di beberapa kota di Sumbar," ujar Aulia, Sabtu (28/9).

Dia mengatakan, setiap mahasiswa peserta aksi berhak mendapatkan pendampingan. Apalagi, saat ini ada banyak mahasiswa peserta aksi yang tertekan karena takut akan dijemput oleh polisi.

Posko pengaduan telah diresmikan pada Jumat sore (27/9) dan telah dibuka sejak sekarang. Apalagi saat ini sudah ada 13 orang mahasiswa peserta aksi yang diperiksa di Polda Sumbar. Tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

"Mahasiswa yang sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi akan mendapatkan bantuan hukum dari Tim Advokasi untuk Demokrasi dan Keadilan," sebutnya.

Tetapi, untuk pendampingan proses hukum, mahasiswa yang sudah diproses hukum untuk memberikan pengaduan secara resmi ke posko pengaduan yang telah dibuka di Kantor LBH dan PBHI Padang.

Seorang advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi dan Keadilan, Gunyut Abdurrahman menyayangkan aksi demo yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat sipil di Sumbar menimbulkan dampak hukum.

"Jangan ada lagi keadaan seperti ini ke depannya. Kami minta hentikan aksi sweeping ke kampus-kampus yang dilakukan pihak kepolisian dalam menjemput mahasiswa untuk pemeriksaan. Kami harap masalah ini diselesaikan dengan cara baik untuk menciptakan suasana kondusif," sebut dia.

298