Home Ekonomi BPS Enggan Ungkap Dampak Cukai Rokok Terhadap Inflasi

BPS Enggan Ungkap Dampak Cukai Rokok Terhadap Inflasi

Jakarta, Gatra.com - Badan Pusat Statistik (BPS) masih enggan membeberkan sumbangsih kenaikan tarif cukai rokok sebesar 23% terhadap inflasi, mengingat realisasi kenaikan cukai rokok baru akan berlangsung pada tahun 2020. 

"BPS sudah punya exercise (angkanya), tapi angkanya belum bisa kita kasih. Karena, masih banyaknya asumsi," kata Kepala BPS, Suhariyanto dalam pemaparan Berita Resmi Statistik, di Gedung BPS, Jakarta, Selasa (1/10).

Meski enggan mengungkapkan, Suhariyanto menjelaskan sebelum terjadinya kenaikan tarif cukai rokok pada 2020, sumbangsih rokok kretek filter terhadap inflasi, sudah diangka 0,01%. 

"Jadi, kita lihat di Januari, ada kenaikan seketika atau nggak. Kalau nggak, maka seharusnya kenaikannya halus dan memiliki dampak yang kecil," ucapnya. 

Sebelumnya, Suhariyanto menjelaskan dampak yang relatif kecil tersebut, karena rokok masuk dalam kelompok administered price.

"Jadi, segala penerapan harganya itu berasal dari pemerintah," katanya.

51

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR