Home Politik Jadi Ketua DPR, Puan Imbau Anggotanya Lebih Disiplin

Jadi Ketua DPR, Puan Imbau Anggotanya Lebih Disiplin

Jakarta, Gatra.com – Setelah citra DPR RI dinilai memburuk akibat aksi massa yang memprotes RUU bermasalah, Ketua DPR terpilih 2019-2024, Puan Maharani mengatakan, akan mendahulukan kepentingan rakyat untuk menghadapi isu tersebut.

Puan juga akan mendorong para Anggota DPR yang baru dilantik agar bisa bekerja bergotong-royong dalam menghadapi dinamika politik. Selain itu, Puan mengaku akan mengadakan rapat internal untuk membahas langkah ke depan terkait permasalah yang dihadapi DPR saat ini.

"Kami InsyaAllah bersepakat bahwa apapun yang akan terjadi di DPR, kepentingan bangsa dan negara yang akan kami dahulukan untuk kepentingan rakyat. Ke depan tentu saja kita akan rapat internal untuk bisa menentukan langkah dalam kepimpinan ini, apa yang akan menjadi prioritas dari kerja kami bersama," ujar Puan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/10).

Puan juga mengaku akan mengimbau kepada Pimpinan DPR untuk lebih aktif dalam memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN). Hal tersebut dilakukannya demi menjaga kepercayaan masyarakat kepada Anggota Dewan yang merupakan representasi rakyat.

"DPR itu adalah kolektif kolegial, terdiri dari sembilan fraksi yang menjadi perpanjangan tangan dari DPP partai masing-masing. Jadi tentu saja nanti dalam rapat internal kami akan mengimbau karena kami tidak bisa menginstruksikan, agar seluruh Anggota DPR yang sudah terpilih di periode 2019-2024 untuk bisa segera melaporkan dan melaksanakan LHKPN-nya," ujarnya.

Terkait dengan kedisiplinan kehadiran rapat, Puan berencana akan mencari formula sebagai solusi untuk menciptakan komitmen yang lebih baik terhadap kedisiplinan para Anggota Dewan. Pasalnya, turun ke Dapil masing-masing Anggota Dewan sering dijadikan alasan ketidakhadiran dalam rapat.

"Kami akan mencari satu formula bagaimana kemudian anggota DPR ini lebih mempunyai komitmen untuk hadir dalam rapat-rapat. Namun, yang perlu diketahui juga bahwa sebagai wakil rakyat di daerah, konstituennya, masing-masing Anggota DPR itu mempunyai kewajiban untuk turun ke dapilnya. Jadi memang harus ada formula atau mekanisme yang kemudian nanti mengatur bahwa selain menjadi tanggungjawab untuk turun ke dapil, ada juga tanggung jawab untuk melaksanakan apa fungsi di gedung DPR ini," jelasnya.

180