Home Milenial Koalisi Ruang Publik Aman: Banyak yang Belum Tahu Pelecehan

Koalisi Ruang Publik Aman: Banyak yang Belum Tahu Pelecehan

Jakarta, Gatra.com - Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) menyebut masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bentuk-bentuk pelecehan seksual. Menurut survei yang dilakukan KRPA pada 2018, setidaknya ada 19 bentuk pelecehan seksual yang pernah terjadi.

Relawan KRPA, Rastra menjelaskan survei yang dilakukan pihaknya menemukan bahwa beragam pelecehan terjadi di ruang publik. Dari 62.224 responden, sebanyak 46% mengaku pernah dilecehkan di transportasi umum.

Masyarakat kita sejauh ini hanya mengenal pelecehan dalam bentuk fisik, seperti diraba atau digesek-gesek dengan alat kelamin saat menggunakan transportasi umum. Namun dari hasil survei nasional kami, ada 19 bentuk pelecehan yang responden alami di transportasi umum," jelasnya di Kantor Komnas Perempuan, Rabu (27/11).

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat, terutama perempuan, agar menambah pengetahuan mengenai bentuk pelecehan seksual. Selama ini, katanya, banyak yang dilecehkan di ruang publik namun tidak menyadari bahwa mereka sedang mengalami pelecehan seksual. "Penting untuk masyarakat tahu beragam bentuk pelecehan ini agar lebih dapat mengidentifikasi sehingga kemudian dapat membantu mengintervensi ketika pelecehan terjadi," katanya.

Moda transportasi umum yang dilaporkan terjadi pelecehan antara lain adalah bis (35.80%), angkot (29.49%), KRL ( 18.14%), ojek online (4.79%), dan ojek konvensional (4.27%).

Kemudian, KRPA juga menemukan ada sembilan belas bentuk pelecehan seksual yang terjadi di transportasi umum. Bentuk pelecehan di antaranya, digesek dengan alat kelamin, diraba, disentuh, diikuti, didekati secara agresif, diperlihatkan kelamin, masturbasi publik, diintip, gestur vulgar, difoto, main mata, komentar seksis, rasis, siulan, komentar atas tubuh, komentar seksual, diklakson, dan suara kecupan.

1006