Home Kesehatan Iuran Melonjak, BPJS Kesehatan Anjurkan Peserta Turun Kelas

Iuran Melonjak, BPJS Kesehatan Anjurkan Peserta Turun Kelas

Padang, Gatra.com - Semenjak diumumkannya kenaikan tarif BPJS Kesehatan yang akan berlaku mulai 1 Januari 2020, ratusan peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri di kantor BPJS Kesehatan Cabang Padang memilih turun kelas.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Asyraf Mursalina mengatakan, per 5 Desember 2019, tercatat sudah 894 Kepala Keluarga (KK) yang turun kelas, baik yang langsung ke kantor cabang maupun melalui aplikasi JKN via aplikasi.

"Kebanyakan peserta di BPJS Kesehatan cabang Padang memang turun ke kelas 3. Bagi kami itu bukan persoalan, lebih baik peserta turun kelas dari pada menunggak nantinya," ujar Asyraf di Padang, Minggu (8/12).

Dia bahkan mengimbau kepada peserta mandiri untuk memilih kelas sesuai kemampuan, sebab kenaikan tarif yang mencapai 100 persen akan sedikit membebani peserta. Pasalnya kelas satu yang sebelumnya hanya membayar Rp80.000/bulan, naik menjadi Rp100.000. Kelas dua naik menjadi Rp110.000 dari Rp51.000, dan kelas tiga menjadi Rp42.000 dari Rp25.500.

 "Pilihlah kelas sesuai kemampuan membayar. Kami memberikan beberapa kemudahan untuk masyarakat yang ingin turun kelas, maka manfaatkan kemudahan tersebut," sebutnya.

Dia memastikan penurunan kelas tidak akan berdampak pada pelayanan medis dari pihak rumah sakit, mulai dari obat, tindakan, terapi, hingga pelayanan dokter. Yang membedakan setiap tingkatan kelas peserta hanyalah tempat tidur dan ruang perawatan.  

Dia menyebutkan, turun kelas kepesertaan tidaklah sulit. Peserta bisa mendatangi kantor BPJS Kesehatan Cabang Padang langsung, atau melalui bpjs kesehatan mobil. Bahkan turun kelas juga bisa melalui aplikasi JKN.

228