Home Politik Badan Pemenangan Provinsi Prabowo-Sandi akan Laporkan KPU Jakarta Timur

Badan Pemenangan Provinsi Prabowo-Sandi akan Laporkan KPU Jakarta Timur

Jakarta, Gatra.com - Kasus salah input data form C1 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 93, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur berbuntut panjang. Badan Pemenangan Provinsi (BPP) DKI Prabowo-Sandi, akan melaporakn Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan KPU Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Menurut Ketua BPP DKI Prabowo-Sandi, Muhamad Taufik, kasus yang terjadi di TPS 093, Kelurahan Bidara Cina tersebut tidak wajar. Bahkan, terlihat jelas unsur kesengajaan untuk mengurangi suara pasangan Prabowo-Sandi.

’’Masak dalam scan C1 yang diunggah, suara Jokowi-Ma'ruf 47, sementara Prabowo-Sandiaga 162 suara. Tapi data yang diinput KPU, suara Jokowi-Ma'ruf naik menjadi 180, untuk Prabowo-Sandiaga menyusut jadi 56 suara. Ini namanya pelanggaran pemilu. Kami akan laporkan ke DKPP dan polisi,’’ tegas Taufik di Seknas Prabowo-Sandi, Jalan Hos Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).

CEO Seknas Prabowo-Sandi itu menegaskan, cara-cara membolak-balikan data iput merupakan cara kotor yang merugikan pasangan nomor urut 02. Semestinya, KPU sebagai penyelenggara pemilu berada di tengah atau tak boleh memihak. Baginya, ini jelas pelanggaran yang tak bisa ditolerir.

Menurut ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI itu, jika tidak kekahuan maka KPU berhasil melakukan penggelembungan (mark up) suara untuk pasangan 01.

’’Sangat berani ini KPU melakukannya. Bagi saya, ini tak bisa diterima begitu saja, alasan salah input. Ini kesengajaan. Kami akan laporkan ke DKPP dan pidanakan,’’ tegasnya.

465