Home Hukum Usai IPW Laporkan Dugaan Korupsi Bank Jateng, Masyarakat Gelar Aksi

Usai IPW Laporkan Dugaan Korupsi Bank Jateng, Masyarakat Gelar Aksi

Jakarta, Gatra.com- Sejumlah masyarakat menggelar aksi damai bertajuk 'Selamatkan Bank Jateng' usai Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan kasus dugaan korupsi yang menyeret Dirut Bank Jateng dan Gubernur Jateng ke KPK.

Koordinator Aksi Selamatkan Bank Jateng, Agung mengatakan, pihaknya berharap laporan yang dilakukan oleh IPW tersebut dapat dijadikan sebagai momentum untuk bersih-bersih di internal Bank Jateng.

"Bank Jateng harus berbenah dari banyaknya monopoli dan intervensi pejabat Pemprov. Kami juga berharap ada reorganisasi di jajaran Komisaris Bank jateng," ujarnya melalui keterangan tertulis , Rabu (6/3).

Agung menjelaskan setidaknya terdapat 9 tuntutan yang disampaikan pihaknya dalam aksi damai tersebut. Pertama, mereka mendesak agar Bank Jateng tidak lagi berjalan sesuai dengan intervensi dari pejabat pemerintah.

Kedua, massa aksi juga mendesak agar Bank Jateng tidak lagi terlibat dalam kepentingan politik. Ketiga, mereka meminta agar Bank Jateng segera mengganti Komisaris yang hanya menikmati 'Gaji Buta'.

"Pecat Komisaris yang terlibat nepotisme dengan pejabat. Kelima usut tuntas oknum pegawai dan pejabat yang terlibat kongkalikong," tuturnya.

Selanjutnya mereka juga mendesak agar Bank Jateng dapat lebih mendahulukan kepentingan rakyat ketimbang kepentingan pejabat Pemprov Jateng.

Ketujuh, meminta agar dilakukan pembenahan sistem kerja yang lebih profesional. Delapan, menjaga integritas sebagai Bank profesional dan terakhir dapat membuat bangga bagi rakyat Jateng.

Di sisi lain, Agung mengaku pihaknya juga turut mendukung KPK untuk dapat mengusut tuntas dugaan yang dilaporkan oleh IPW tersebut. Termasuk menindak tegas seluruh pihak yang dilaporkan bila benar terbukti melakukan korupsi.

"Harapannya indikasi kasus korupsi kemarin terkait Bank Jateng yang melibatkan mantan Dirut dan juga penguasa Pemprov tetap berlanjut hingga ada keputusan," pungkasnya.

Sebelumnya IPW resmi melaporkan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bank Jateng yang melibatkan Direktur Utama berinisial S serta Gubernur Jateng berinisal GP ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaporan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan diterima KPK dengan nomor informasi: 2024-A-00727 pada Selasa (5/3) kemarin.

"Terkait aliran dana dari beberapa perusahaan asuransi dalam bentuk cashback kepada Direksi Bank Jateng yang diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Direksinya berinisial S," ujarnya.

Sugeng menjelaskan aksi korupsi itu diduga dilakukan oleh Direktur Bank Jateng berinisial S melalui modus penyerahan cashback dari pihak asuransi.

Ia menyebut cashback itu sejatinya merupakan bentuk jaminan terhadap seluruh kredit yang disalurkan oleh Bank Jateng apabila sewaktu-waktu debitur meninggal dunia tanpa menyelesaikan pembayaran.

Kendati demikian, Sugeng menyebut dari jumlah cashback yang sebesar 16 persen itu, hanya 5 persen yang diterima oleh Bank Jateng sebagai dana operasional perusahaan. Sementara 5,5 persen lainnya justru disalurkan kepada sejumlah pemegang saham dari Bank Jateng itu sendiri.

"Diduga ya ini ada dari Pemerintah Daerah, Kabupaten atau Kota. Ada juga yang diterima oleh pemegang saham pengendali dengan inisial GP, itu yang dilaporkan oleh saya," tegasnya.

55