Home Gaya Hidup Antara Janda, Oknum di Kejari Inhu dan Tahanan Kabur

Antara Janda, Oknum di Kejari Inhu dan Tahanan Kabur

Rengat, Gatra.com - Janda berinisial S warga Indragiri Hilir (Inhil) Riau itu belum lama kenal ER, itupun hanya melalui media sosial.

Tapi perkenalan singkat itu justru sudah mampu membikin S mengesampingkan logika yang membikin dia akhirnya masuk penjara.

Informasi yang dihimpun Gatra.com, S lah yang bekerjasama dengan satpam Kejari Inhu inisial HN dan oknum pengawal tahanan (waltah) Kejari Inhu, RN, yang mengeluarkan ER dan JN dari Rutan Klas IIB Rengat.

Baca juga: Cerita Unik di Balik Kaburnya Tahanan Kejari Inhu Dari Hotel

Polisi mendapati adanya pesan whatsapp S kepada satpam HN yang meminta mengeluarkan ER dari Rutan Rengat untuk dibawa ke hotel PB di Pematang Reba.

"Hubungan S dengan ER bukan suami istri. Mereka cuma berkenalan melalui media sosial," cerita Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran kepada Gatra.com, Selasa (23/4).

S ditangkap tim Kejari Inhu di Hotel PB Kelurahan Pematangreba, beberapa jam setelah ER kabur dari hotel itu.

Baca juga: Terkait Tahanan Kabur, PN Deadline Kejari Inhu 1 Minggu

Sementara waltah Kejari Inhu, RN dan HN satpam Kejari Inhu menyerahkan diri ke kantor Kejari Inhu saat melaporkan ER dan JN yang dibawa mereka dari Rutan Klas IIB Rengat, kabur dari hotel.

Pihak Kejari Inhu kemudian menyerahkan ketiga orang tersebut ke Polres Inhu, pada Jumat (19/4) dini hari.

Kata Misran, S dikenakan pasal berlapis; pasal 263 jo 55 jo 209 jo 223 KUHP. Sementara kepada tersangka RN dan HN dikenakan pasal 263 jo 55 jo 223 KUHP.

"Dari ketiga tersangka turut diamankan barang bukti berupa uang, surat dan tiga unit handphone," rinci Misran.


Reporter : Zuhdi Anshari

323