Home Politik Fungsi Pengawasan Parlemen Dinilai Masih Lemah

Fungsi Pengawasan Parlemen Dinilai Masih Lemah

Jakarta, Gatra.com - Peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Djadijono kembali mengkritisi kinerja anggota dewan di Senayan. Menurutnya fungsi pengawasan DPR RI masih lemah.

"Pengawasan yang lain yang dibentuk oleh DPR atau komisi-komisi, ada 8 tim paling tidak. Ada tim penanggulangan bencana, tim pengawas terhadap pengelolaan haji, tim pengawas pemantau terhadap otonomi khusus provinsi Aceh, Papua, dan DKI Jakarta," jelasnya di Jakarta, Kamis (25/4).

Apalagi menurutnya tim pemantau disayangkan tidak menemukan wabah campak yang terjadi di Papua. Malah yang menemukan dari warga.

Baca Juga: Hampir 5 Tahun Masa Kerja DPR, 56 RUU Mangkrak

"Terkait pemantau, tim pemantau otonomi, ada kasus beberapa waktu lalu di Papua, ada wabah yang luar biasa mematikan banyak orang. Tetapi DPR tidak menemukan. Tim pemantau itu tidak menemukan. Pihak yang melaporkan justru dari bawah, dari warga masyarakat sehingga ketahuan ada wabah," kata Djadijono.

Peneliti senior itu juga menyesalkan karena tidak efektifnya tim pemantau tersebut. Padahal tugas mereka yang ditambah, menurutnya malah akan menambah beban. Pasalnya, pada salah satu masa sidang di 2018-2019, tim pemantau ini justru ditambah tugasnya untuk memantau juga pelaksaan khusus otonomi Daerah Khusus Ibukota.

Baca Juga: Formappi: Hitung Cepat dan Real Count Tidak Akan Beda Jauh

"Dinamika DPR seperti ini periode yang sekarang masih berlangsung. Kalau Pemilu dengan 9 partai lama masih masuk, ya kedepannya menurut kami tidak akan ada perubahan," ujar Djadijono.

Ia menambahkan dari 9 partai lama tersebut harus bertaubat dan mengaku dosa agar terjadi perubahan dan perbaikan diri. "Kecuali ada pertaubatan diantara para anggota dewan untuk mengaku dosa dan meminta ampun dan kemudian memeperbaiki diri mungkin akan lebih baik," imbuhnya.

 

 

1264