Home Politik Penerimaan Dana Kampanye Gerindra Mencapai Rp135 Miliar

Penerimaan Dana Kampanye Gerindra Mencapai Rp135 Miliar

Jakarta, Gatra.com - Bendahara Umum Partai Gerindra, Thomas Djiwandono hari ini menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setidaknya, hampir Rp135 miliar penerimaan dana tercatat dari seluruh calon legislatif  (caleg) Gerindra.

"Kami dari Partai Gerindra baru datang hari ini dan menyelesaikan tugas berdasarkan UU yang berlaku mengenai laporan keuangan Partai Gerindra untuk Pemilu Legislatif. Bisa saya sampaikan di sini, bahwa penerimaan yang kita catat dari para caleg Gerindra sebesar Rp135 miliar, Rp134,7 miliar," ungkapnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (30/4).

Ditanya soal penggunaan dana kampanye, Thomas menyebutkan bahwa lebih dari 70% dialokasikan untuk pembiayaan Alat Peraga Kampanye (APK).

"Itu mayoritasnya 72,5 % itu pengeluaran APK yaitu saya rasa temen-temen saya bisa sampaikan detail untuk kawan-kawan sekalian breakdown dan sebagainya. Intinya, kami menerima Rp135 miliar, pengeluarannya lebih dari 70% untuk APK," ujarnya.

Secara umum, dari 72,5% dana yang dimaksud Thomas adalah sejumlah Rp97 miliar digunakan untuk APK. Kemudian, sejumlah Rp16 miliar untuk biaya pertemuan atau tatap muka dan Rp5 miliar untuk pertemuan terbatas.  Sedangkan sisanya untuk dana atau pengeluaran lain-lain.

Menurut Thomas, sumber dana tersebut hanya berasal dari Caleg dan internal Gerindra alias tidak ada dana dari luar ataupun pemerintahan. "Hampir 95% dari caleg, sekitar Rp1 M dari partai kita, dari Gerindra sendiri. Jadi tidak ada dana dari luar," ungkapnya.

Dari keseluruhan penerimaan dana tersebut Thomas juga menyebutkan belum termasuk untuk uang saksi. "Enggak masuk di situ. Tidak tidak uang saksi tidak termasuk dalam kampanye," katanya.

Setidaknya, Thomas mengklaim dalam penyerahan laporan tersebut membawa bukti lengkap yakni 11 box berisi berkas yang siap diaudit oleh auditor publik selama sebulan ke depan.

1211