Home Teknologi TikTok Larang Akun Official Pemerintah AS Lakukan Penggalangan Dana Kampanye

TikTok Larang Akun Official Pemerintah AS Lakukan Penggalangan Dana Kampanye

Amerika Serikat, Gatra.com – TikTok akan mewajibkan akun milik departemen pemerintah Amerika Serikat (AS), politisi, dan partai politik (Parpol) diverifikasi dan melarang video yang berbau penggalangan dana kampanye.

Langkah itu dilakukan ketika TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance China, dan platform media sosial lainnya bekerja untuk menekan misinformasi politik menjelang pemilihan paruh waktu AS pada November, setelah bertahun-tahun dikritik karena membiarkan konten semacam itu berkembang di layanan mereka.

Baca Juga: Kalahkan Google, Tiktok Raih Predikat Paling Banyak Dikunjungi Pada 2021

Dikutip dari Reuters, akun politik dapat mengajukan permintaan verifikasi, kata TikTok, dan perusahaan juga akan bekerja untuk mengonfirmasi keaslian profil yang diyakini milik politisi atau partai politik.

Akun terverifikasi, ditandai dengan tanda centang biru di TikTok dan platform lain seperti Twitter, berarti platform tersebut telah mengonfirmasi kepemilikan akun tersebut.

Saat ini, TikTok telah menghadapi pengawasan dari anggota parlemen AS yang mempertanyakan perlindungan data pengguna aplikasi milik China.

Aplikasi ini juga berusaha mempertahankan citranya sebagai tempat untuk video tarian dan sandiwara komedi, dan telah melarang iklan politik sejak 2019.

Baca Juga: Pengakuan Bharade E Viral di TikTok, Ronny Telapessy: Itu Hoaks!

Untuk membantu menegakkan larangan tersebut, akun milik politisi dan partai secara otomatis akan dicegah mengakses fitur iklan, kata TikTok dalam sebuah posting blog.

TikTok mengatakan akan memperbarui kebijakannya untuk melarang penggalangan dana kampanye. Konten yang akan dilarang di bawah kebijakan baru termasuk video dari politisi yang meminta sumbangan atau partai politik yang mengarahkan pengguna untuk memberikan sumbangan di situs atau laman mereka.

140