Home Kesehatan Sungai Magelang Tercemar Limbah Rumah Tangga

Sungai Magelang Tercemar Limbah Rumah Tangga

 Magelang, Gatra.com – Ekosistem sungai di Magelang terancam limbah domestik. Limbah rumah tangga, dibuang langsung ke sungai tanpa melalui proses pengolahan.

Moderator Sahabat Sungai, Esty Purwanti Ismadi, mengatakan  bahwa saat ini batas baku mutu air masih aman. Namun, akumulasi limbah rumah tangga berpotensi menurunkan kualitas air bersih warga.

“Di daerah Secang bahkan ada limbah kakus yang langsung disalurkan ke sungai. Dalam jangka panjang, limbah itu akan mencemari sungai,” kata Esty saat ditemui Gatra.com di basecamp Sahabat Sungai Magelang, Selasa (7/5).

Menurut Esty, Pemerintah Kota Magelang pernah menjalankan program penampungan limbah jamban bersama. Keterbatasan lahan menyebabkan warga Kota Magelang kesulitan menyediakan septic tank mandiri. “Itu pernah dibangun di beberapa tempat, tapi sampai saat ini kami belum tahu kelanjutannya bagaimana. Seharusnya terus dilakukan untuk mengatasi warga membuang  kotoran ke sungai,” ujarnya.

Selain limbah rumah tangga, ancaman lain terhadap ekosistem sungai adalah tambang pasir ilegal di lereng Merapi, limbah industri tahu dan ternak, serta usaha wisata sungai.

Dalam kegiatan menyusuri Kali Elo, Sahabat Sungai menemukan sejumlah perajin tahu membuang langsung limbahnya ke sungai. “Limbah peternakan babi juga langsung dibuang ke sungai. Padahal sama mencemarinya seperti limbah kotoran manusia,” kata Esty.

Usaha wisata jelajah kali juga  menyumbang kerusakan lingkungan sungai. Mereka kerap mengubah susunan batuan dan jalur air agar mendapatkan alur sungai yang ideal untuk arung jeram.

“Masih harus dipastikan apakah semua pelaku usaha wisata jelajah air melakukan ini. Mengubah bentuk sungai sedikitnya menyebabkan ikan berpindah habitat. Contohnya, ikan beong saat ini sulit dijumpai di sungai,” kata Esty.

Kegiatan dapur, mandi, mencuci, dan buang air besar menghasilkan limbah yang dapat menurunkan kualitas air. Limbah domestik tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 112/2003 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik. 

2512