Home Politik Kivlan Zen: Apa Buktinya Saya Makar, Masa Bicara Saja Nggak Boleh

Kivlan Zen: Apa Buktinya Saya Makar, Masa Bicara Saja Nggak Boleh

Jakarta, Gatra.com - Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen memberikan bantahan terkait dirinya yang telah melakukan dan menggerakan tuduhan makar. 

Menurutnya, seseorang yang dikatakan makar manakala merancang sebuah gerakan dengan menggunakan kekuatan senjata serta mengerahkan pasukan untuk melawan pemerintah, secara terbuka.

"Tidak benar saya makar. Saya tidak punya senjata, saya tidak punya pengikut, pasukan. Saya tidak punya niat untuk mendirikan negara sendiri, pemerintahan sendiri, nasional yang baru pengganti Jokowi, tidak ada," terangnya di Gedung Bareskrim Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Senin (13/5).

Dia mempertanyakan jika ada anggapan dirinya dikatakan sebagai inisiator dalam unjuk rasa belakangan ini. Padahal, kehadirannya hanya sebagai pembicara saja di acara tersebut.

"Masa bicara juga tidak boleh. Apa buktinya saya makar? Kan itu semua kebebasan dan keadilan, kalau dituduh makar, ya runtuh lah dunia ini. Tapi saya tidak apa, saya hadapi lah kalau saya tidak salah," tambah dia.

Baca Juga: Kivlan Zen: Saya Jadi Korban Kriminalisasi Dinyatakan Bersalah

Sebelumnya, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu juga menyatakan jika saat ini demokrasi di Indonesia sudah tidak ada.

"Demokrasi sekarang sudah mati. (Kebebasan berekspresi) sudah dibatasi," tambah Kivlan.

Kivlan Zen dilaporkan Jalaludin ke Bareskrim Polri pada Selasa malam (7/5). 

Dalam laporan itu, Kivlan dituduh telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. 

Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

696