Home Politik ASN Pemprov Riau Yang Tidak Kumpulkan Mobdin, Bakal Dijemput Paksa

ASN Pemprov Riau Yang Tidak Kumpulkan Mobdin, Bakal Dijemput Paksa

Pekanbaru, Gatra.com - Jelang cuti bersama lebaran Indul Fitri 1440 Hijriyah, Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Riau dibikin kelabakan oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar.

Tidak hanya melarang mobil dinas (mobdin) dipakai untuk lebaran, tapi Bupati Siak dua periode ini menyuruh semua ASN yang punya mobil dinas, mengantar mobil itu ke pekarangan rumah dinas Gubernur Riau di kawasan jalan Diponegoro Pekanbaru, untuk dikandangkan.

Mobil dinas itu baru boleh diambil kembali setelah musim libur lebaran berlalu. "Saya minta ASN mengumpulkan mobil dinas sebelum cuti bersama atau paling lambat 2 Juni 2019," kata Gubernur Riau, Syamsuar kepada gatra.com, Rabu (29/5).

Kalau sampai pada waktu yang ditentukan tak juga diantar kata Syamsuar, siap-siap saja mendapatkan sanksi. Bahkan,"Kalau tidak dikumpulkan sesuai ketentuan, kita tak segan-segan akan menjemput paksa mobil dinas itu," katanya.

Syamsuar menyebut kalau kebijakan yang dia bikin itu demi menindaklanjuti imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pencegahan gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisien, Penghematan dan Disiplin Kerja.

 

370