Home Politik PP Muhammadiyah Dukung Polisi Hukum Perusuh di Aksi 22 Mei

PP Muhammadiyah Dukung Polisi Hukum Perusuh di Aksi 22 Mei

Jakarta, Gatra.com Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, mengecam keras para pembuat onar dan para perusuh yang ada di demo 22 Mei lalu. Menurut dia para perusuh itu telah merusak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

“Kami mengutuk keras perusuh-perusuh itu. Saya kira, mereka menodai masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya,” kata Cak Nanto --sapaan akrab Sunanto-- saat menggelar aksi simpatik pembagian makan takjil di depan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Monumen Nasional (Monas), dan Bundaran HI, Rabu (29/5).

Hadirnya perusuh membuat perpecahan semakin nyata antara sesama dan dalam kelompok masyarakat. Imbasnya, sambung Cak Nanto, membuat Indonesia semakin tertinggal jauh dari bangsa-bangsa lain khususnya dari segi sumber Daya Manusia (SDM).

Pada aksi simpatik itu, Cak Nanto juga berpesan pada para polisi dan TNI untuk dapat membedakan mana perusuh sebenarnya, dan mana masyarakat yang hanya ingin menyampaikan aspirasinya. 

Untuk para perusuh, tegas dia lagi, anggota polisi dan TNI harus menghukum keras mereka.

“Ini adalah kepercayaan kami bahwa semua harus ditangani dengan bijak, dengan persuasif, dan dengan seperti ini kan.. orang yang menyampaikan aspirasi adalah masyarakat, jadi harus ditangani dengan baik jangan dengan kekerasan. Kecuali bagi penyusup, tukang onar, itu beda,” tambahnya.

178