Home Politik Soal Mobdin ASN Pemprov Riau, Pengamat: Yang Bandel Beri Sanksi Nonjob

Soal Mobdin ASN Pemprov Riau, Pengamat: Yang Bandel Beri Sanksi Nonjob

Pekanbaru, Gatra.com - Keputusan Gubernur Riau, Syamsuar untuk mengkandangkan semua mobil dinas (mobdin) di komplek rumah dinas Gubernur Riau di kawasan jalan Diponegoro Pekanbaru, ternyata mendapat apresiasi dari akademisi Universitas Riau. 

Maxaxai Indra misalnya. Pengamat kebijakan publik Universitas Riau ini menyebut kebijakan Syamsuar tadi diharapkan bisa merubah kebiasaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sering sulit memisahkan antara dinas dan pribadi. 

"Kebiasaan itu sering membikin ASN menganggap mobdin kendaraan pribadi. Dalam budaya hukum birokrasi kita belum terbiasa memisahkan urusan dinas dan privat. Mobdin itu domain publik, terkait kedinasan. Lebaran hanya tradisi yang tidak ada hubungannya denga tugas dan fungsi ASN," katanya kepada Gatra.com Kamis (30/5).

Hanya saja kebijakan tadi kata Maxaxai, perlu dibarengi komunikasi konstruktif Syamsuar dengan jajarannya terkait kebijakan tadi.

"Tinggal nanti didata siapa yang sudah menyerahkan dan yang belum. Kalau misalnya ada pejabat yang tidak menyerahkan, gubenur tinggal mengancam secara  administratif dalam bentuk sanksi nonjob. Kalau itu yang disampaikan, akan sangat efektif. Sebab rata-rata pejabat takut dengan itu," katanya.

Sebelumnya Syamsuar meminta ASN untuk mengkandangkan mobdin paling lambat tanggal 2 Juni 2019. Mobdin itu baru boleh diambil lagi setelah habis cuti bersama lebaran Indul Fitri 1440 Hijriyah. 

535