Home Olahraga Konsumsi Zat Racun Tikus, Pelari Kenya Diskorsing Sembilan Bulan

Konsumsi Zat Racun Tikus, Pelari Kenya Diskorsing Sembilan Bulan

Nairobi, Gatra.com - Pelari maraton asal Kenya, Felix Kirwa dijatuhi hukuman skorsing selama sembilan bulan setelah dinyatakan positif menggunakan strychnine. Strychnine adalah zat yang digunakan sebagai racun tikus.

Reuters melaporkan, Unit Integritas Atletik (AIU) menyatakan Kirwa akan dilarang mengikuti kejuaraan hingga 14 November. Ia juga didiskualifikasi dari peringkat kedua lomba maraton di Singapura pada Desember lalu.

Kirwa, yang juga menjuarai maraton Singapura pada 2016, mengatakan bahwa dia telah mengkonsumsi obat-obatan herbal yang di antaranya termasuk zat terlarang itu. AIU menyebut adanya strychnine dalam sampel urinnya, yang konsisten dengan penjelasan tersebut.

Strychnine masuk dalam daftar zat terlarang oleh Badan Anti-Doping Dunia karena merupakan stimulan. Pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, zat tersebut digunakan dalam dosis kecil sebagai pendorong kinerja atlet dan stimulan energi.

Kenya, yang terkenal sebagai gudangnya pelari jarak menengah dan jauh, mengalami kerusakan reputasi serius karena sejumlah pelanggaran doping dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam lima tahun ini, sekitar 50 atlet Kenya dikenai sanksi, termasuk mantan pemenang Boston dan Chicago Marathon, Rita Jeptoo, dan juara maraton Olimpiade 2016, Jemima Sumgong.

Juara dunia tiga kali lari 1.500 meter dan peraih medali emas Olimpiade 2008, Asbel Kiprop, juga dilarang ikut kompetisi selama empat tahun pada April karena gagal tes doping pada November 2017.

705