Home Politik Komisi II DPR Sebut Anggaran yang Diajukan KPU Tidak Detail

Komisi II DPR Sebut Anggaran yang Diajukan KPU Tidak Detail

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Abdul Hakam Naja mengatakan bahwa RAPBN tahun 2020 yang diajukan KPU tidak memiliki detail yang jelas.

"Tiba-tiba keluar anggaran yang sangat besar, sangat sederhana, sangat terbatas penjelasan dan narasinya, padahal anggarannya cukup besar," katanya usai RDP Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (19/6).

Hakam menambahkan, seharusnya RAPBN yang diajukan KPU bisa lebih detail mengingat besarnya anggaran untuk tahun 2020. Dia khawatir, dengan format RAPBN seperti itu tidak akan menghasilkan apapun.

"Tidak mengungkit sebuah formula rumusan bahwa pentingnya penyelenggaraan pemilu mendapatkan anggaran, apalagi ada anggaran tambahan," jelasnya.

Hakam menegaskan, seharusnya dicantumkan detail penggunaan anggaran pokok dan lainnya. Terlebih, ada permintaan tambahan anggaran yang diajukan KPU.

"Kalau seperti itu kan jelas, ini pengembangan seperti apa, kenapa harus menambah. Nah, ini tidak muncul. Memang kalau tadi lihat kan memang yang hadir bukan pengambil kebijakan, harusnya komisioner, dengan alasan komisionernya di MK. Tapi saya cek ternyata tidak semuanya komisioner hadir di sana," katanya.

Hakam berharap, pada pembahasan lebih lanjut KPU dapat memberikan perencanaan yang lebih jelas dan matang. Karena jika perencanaan anggaran tidak tepat, maka penggunaan anggaran tidak akan optimal.

98