Home Politik Ini Alasan Penunjukan Irjen Firli Jadi Kapolda Sumsel

Ini Alasan Penunjukan Irjen Firli Jadi Kapolda Sumsel

Jakarta, Gatra.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Pol. Firli akan dipromosikan menjadi Kapolda Sumatera Selatan. Dedi menyebutkan pertimbangan tersebut diberikan karena Firli memiliki rekam jejak yang bagus.

"Mabes Polri sudah mengeluarkan penilaian tersendiri kepada Irjen Firli ditarik (dari KPK) ke Polri karena dibutuhkan dari sisi organisasi. Kenapa demikian? beliau memiliki pengalaman yang cukup sukses, ketika memimpin sebagai kapolda di NTB, baik dalam memilihara situasi kamtibmas di NTB," terang Dedi di Markas Besar Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Jumat (21/6).

Dedi menyambung bahwa Provinsi NTB termasuk wilayah yang dikategorikan cukup rawan terhadap adanya potensi terorisme. Akan tetapi, Firli ketika menjabat sebagai Kapolda NTB pada 2017 mampu menjaga situasi keamanan di wilayah tersebut.

"Oleh karenanya, Mabes Polri merasa perlu untuk menarik yang bersangkutan, dan yang bersangkutan (Firli) diberikan promosi sebagai Kapolda Sumsel," tambah dia.

Baca juga: Kembali ke Polri, Deputi Penindakan KPK Dipromosikan jadi Kapolda

Promosi diberikan kepada Firli bukan semata karena rekam jejaknya yang bagus. Namun karena karakternya yang juga mudah berbaur dengan masyarakat. Hal tersebut menurut Dedi memberikan nilai tambah tersendiri karena ia dianggap mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

"Kami memiliki keyakinan bahwa yang bersangkutan juga ketika dipromosikan sebagai Kapolda Sumsel akan jauh lebih baik kinerjanya, baik dalam rangka untuk menciptakan kamtibmas yang ada di Sumsel maupun berkomunikasi dengan seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda yang ada di Sumsel," ujar dia.

Seperti diketahui, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan pemulangan tersebut berdasarkan permintaan pihak kepolisian. Hal tersebut didasarkan pada surat Kapolri, Tito Karnavian tertanggal 11 Juni 2019, perihal pengembalian penugasan anggota Polri di lingkungan KPK atas nama Irjen Firli.

Baca juga: Agus Rahardjo Benarkan Pemulangan Irjen Firli atas Permintaan Kapolri

"Membaca surat yang kami terima tersebut, terdapat kebutuhan organisasi Polri dan dalam rangka pembinaan karier dan adanya penugasan baru, sehingga Polri meminta untuk menghadapkan kembali perwira tinggi Polri tersebut," kata Agus saat dikonfirmasi GATRA.com, Kamis (20/6).

300