Home Politik Meski Sedu Hati, Prabowo Terima Kekalahan

Meski Sedu Hati, Prabowo Terima Kekalahan

Jakarta, Gatra.com - Calon Presiden dari nomor urut 02, Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait hasil sidang sengketa Pemilu 2019.

Dalam putusannya, MK menyatakan amar putusan mengadili, menolak eksepsi termohon dan terkait seluruhnya. Menolak permohonan pemohon sepenuhnya. Sehingga seluruh gugatan yang diajukan BPN Prabowo-Sandi digugurkan.

Sambil tersedu, Prabowo mengatakan menghormati hasil keputusan konstitusi dan menyerahkan sepenuhnya kepada Allah SWT.

"Sesuai kesepakatan kami patuh menghormati keputusan kontitusi kita dan UUD 45 yang berlaku di Indonesia," ujarnya saat ditemui di kediamannya Kertanegara No.4, Jakarta, Kamis (27/6).

Prabowo juga mengatakan akan segera berkonsultasi dengan Tim Kuasa Hukum untuk meminta pendapat dan meminta langkah hukum dan konstitusi lainnya yang dapat ditempuh.

"Itu cita-cita dan perjuangan kita. Kami yakin tidak akan berhenti untuk berjuang. Kita bisa berjuang di legislatif. Kita punya dukungan massa yang real," jelasnya.

Prabowo mengaku hasil putusan sidang sengketa Pemilu 2019 yang diputuskan oleh MK mengecewakan untuk pihaknya. Namun, ia mengajak kepada para pendukungnya untuk tetap optimis dan tegar.

"Mari kita tetap semangat dan tegar. Damai anti kekerasan dan setia pada kostitusi kita, yaitu UUD 45. Kita harus selalu mementingkan kepentingan yang lebih besar kepada negara," tambahnya.

Kepada partai koalisi dan relawan pendukungnya, Prabowo berpesan bahwa perjuangannya merupakan sebuah hal yang mulia dan luhur. "Kita ingin wujudkan Indonesia Adil dan Makmur. Wujudkan Indonesia merdeka secara politik, ekonomi dan budaya," ujarnya.

 

Reporter: Mahmuda Attar Husein

Editor: Bernadetta Febriana