Home Politik Ajudan Menag Lukman Hakim Akui Terima Uang dari Haris

Ajudan Menag Lukman Hakim Akui Terima Uang dari Haris

Jakarta, Gatra.com - Hery Purwanto, ajudan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, mengakui pernah menerima titipan uang dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kakanwil Kemenag Jatim), Haris Hasanuddin. 

Hery yang  juga anggota Polri menyampaikan keterangan tersebut saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk terdakwa Haris Hasanuddin dan 
Muafaq Wirahadi di Pengadilan TInfak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (3/7), dalam perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.

Haris menitipkan uang kepada Hery pada tanggal 9 Maret 2019 di Tebuireng, Jombang, Jatim. Awalnya, Haris menghampiri Hery dan memberikan uang dalam sebuah map.  

"Mau acara selesai, saya duduk di masjid saya disamperin oleh Pak Haris, 'Mas ini nitip untuk Pak Menteri'," kata Hery menirukan ucapan Haris.

Menurut Hery, pemberian itu honor tambahan untuk Lukman sebagai narasumber dalam acara tersebut. Hery membawa uang tersebut dan baru melaporkannya kepada Lukman setelah tiba di rumahnya. Lukman sempat menolak dan meminta Heryuntuk mengembalikan.

"Saya enggak berhak menerima, itu kan acara Kanwil, nanti kamu kembalikan saja," kata Hery menuturkan ucapan Lukman. 

Tapi Hery tak langsung mengembalikan kepada Haris. Alasannya karena tidak ada waktu bertemu dengan Kanwil Kemenag Jatim tersebut. Tiba-tiba, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus jual beli jabatan di Kemenag. 

"Awalnya saya tidak lapor ke Pak Menteri karena saya takut saya salah belum mengembalikan ke Pak Haris," katanya. 

Kemudian, uang itu dilaporkan kepada inspektorat Jenderal Gratifikasi Kemenag. Lalu dari sana baru diserahkan kepada KPK sebagai gratifikasi. Namun penyerahan baru terjadi pascaoperasi senyap. 

2396