Home Internasional TKI Diduga Diperkosa Anggota Dewan Eksekutif Malaysia

TKI Diduga Diperkosa Anggota Dewan Eksekutif Malaysia

Jakarta, Gatra.com - Seorang anggota dewan eksekutif negara bagian Perak, Malaysia sedang dalam status di investigasi atas tuduhan pemerkosaan terhadap seorang tenaga kerja Indonesia (TKI). Investigasi ini dimulai pada hari Selasa (9/7). Mengenai hal ini, pihak Pemerintah Indonesia mengaku masih menunggu laporan dari Kepolisian Malaysia.

"Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur sudah aware mengenai kasus ini dan sedang meminta konfirmasi dan detil kronologis ke PDRM (Kepolisian Kerajaan Malaysia)," ucap Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Joedha Nugraha saat dihubungi oleh Gatra.com pada Rabu pagi (10/7). 

Sementara itu, Asisten Direktur Divisi Investigasi Seksual Perempuan dan Anak Bukit Aman, Choo Lily mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi di bawah aturan Bagian ke 375 KUHP Malaysia mengenai pemerkosaan, sesuai sumber yang dikutip dari laman The Sun.

Sebagai respon langsung, anggota dewan eksekutif Malaysia yang dituduh menyatakan bahwa dia tidak bersalah. "Aku tidak bersalah. Saya tidak melakukannya,” katanya sesuai keterangan yang dikutip dari harian Tiongkok, Sin Chew.

Dia mengakui bahwa polisi telah memulai penyelidikan dan mengatakan akan menyerahkannya kepada penegak hukum untuk melakukan tugas mereka."Saya percaya polisi profesional dalam penyelidikan mereka," katanya, menekankan bahwa ia akan memberikan kerja sama penuhnya.

684