Home Politik Nasir Djamil Sebut Kasus Baiq Nuril Jadi Momentum Restorasi

Nasir Djamil Sebut Kasus Baiq Nuril Jadi Momentum Restorasi

Jakarta, Gatra.com - Anggota DPR RI Komisi III F-PKS, Nasir Djamil mengatakan, kasus Baiq Nuril jadi momentum tepat untuk restorasi penerapan hukum di Indonesia.

"Ini momentum untuk restorasi justice. Kami bersama pemerintah sedang menyusun revisi undang-undang hukum pidana kita. Dan salah satu hal yang ingin ditekankan dalam revisi adalah restorasi justice," kata Nasir Djamil di Media Center MPR/DPR RI, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7).

Nasir menyebut hukum yang saat ini dipraktekkan di Indonesia sangat legalistik dan formalistik yang berakibat seperti kasus Baiq Nuril tersebut.

"Hakim bukan corong undang-undang yang memperhatikan keadilan di tengah masyarakat, jadi seolah-olah majelis hakim mengabaikan apa yang disebut keadilan dan kemanfaatan hanya kepastian hukum, keadilan sepertinya diabaikan," ujar Nasir.

Politikus PKS ini menambahkan, Kepala Negara saat ini diuji komitmennya terkait dengan pemberdayaan perempuan dan melindungi kaum perempuan sebagai kelompok yang rentan.

"Demi kepentingan umum dan demi keadilan perempuan dan melindungi korban pelecehan seksual maka Presiden harus berani mengambil tindakan apa pun itu," jelasnya.

 

123