Home Politik Hakim MK, Aswanto Tegur Kuasa Hukum dari PDIP

Hakim MK, Aswanto Tegur Kuasa Hukum dari PDIP

Jakarta, Gatra.com - Hakim Konstitusi Aswanto dibuat sempat dibuat gregetan ulah dari Harlimun, kuasa hukum dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, pada persidangan sengketa Pileg 2019 yang diajukan oleh PKS untuk Dapil 1 Gorontalo, di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (18/7).

Hakim  Aswanto menegur Harlimun pada menit terakhir persidangan saat akan disahkan alat bukti yang diajukan pihak PDIP, yang digunakan untuk menjawab dalil permohonan pemohon. 

Secara tiba-tiba Harlimun meminta hakim untuk menyebut PDIP menjadi PDI Perjuangan.

Mendegar permintaan itu, Aswanto geram. Permintaan Harlimun sama sekali tak masuk dalam materi gugatan. 

"Untuk pihak terkait perkara 03 PDIP DPRD Kota Dapil Gorontalo 1, PT-1 sama dengan PT-10 itu terkait dengan PDIP, betul ya? Tanya Aswanto di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, (17/7).

"Benar Yang Mulia. Hanya saja saya mohon penyebutan PDIP sebaiknya disebut menjadi PDI Perjuangan, Yang Mulia, mohon izin," tutur Harlimun.

Aswanto pun meminta Harlimun untuk tidak terlalu melebih-lebihkan persoalan tersebut, namun sepertinya Harlimun meminta penyebutan PDIP dengan kalimat lengkap; PDI Perjuangan.

" Yang Mulia. Kalau perjuangan itu berdarah-darah," kata Harlimun.

Menanggapi itu, Aswanto sekali lagi meminta agar Harlimun untuk tidak mempersoalkan karena secara substansif isi gugatan, apa yang dipersoalkannya itu tidak ada sangkut pautnya.

" Jangan cerewetlah. Kami pun juga bisa protes, sejak kemarin Anda kalau bicara bisa meledakkan telinga kami. Jadi jangan banyak protes hal yang tidak penting. Kecuali ada yang salah," tegas Aswanto.

314