Home Milenial Ini Kronologi Dugaan Pencabulan di Gunung Putri

Ini Kronologi Dugaan Pencabulan di Gunung Putri

Bogor, Gatra.com - Berawal dari pengakuan korban berinisial EG (11) kepada orang tuanya, dugaan aksi bejat pimpinan rumah Tahfidz Irsyadul Atfal inisial RA (40 tahun) terbongkar. Pada 15 Maret 2019, EG mengadu kepada orang tuanya bahwa RA kerap kali melakukan tindakan asusila padanya.

Rumah pondok putri Tahfidz Irsyadul Atfal yang berlokasi di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat (Jabar), ini jadi saksi bisu kebejatan RA. Dalam kesaksiannya, EG menceritakan bahwa RA kerap kali menggesek-gesekkan kemaluannya pada EG hingga ejakulasi.

Hal ini sontak membuat orang tua EG terkejut. Dengan cepat, orang tua EG mengkonfirmasikan kejadian ini kepada teman-teman santri lain yang akhirnya membenarkan hal ini.

Akhirnya, pada 17 Maret 2019, orang tua para santri korban pencabulan ini saling berdiskusi. Mereka sepakat untuk menyambangi kediaman RA dan meminta klarifikasi pada 18 Maret 2019, sekitar pukul 17.00 WIB.

Namun sayang, dengan arogan RA membantah kelakuan bejatnya itu. Ia berdalih, jika orang tua santri tidak lagi percaya padanya, mereka dapat membawa pulang puterinya dari pondok putri Tahfidz Irsyadul Atfal. Hal ini menyulut kemarahan orang tua para santri yang kemudian bergegas membawa pulang puteri dan barang-barang pribadi mereka dari pondok.

Pada 19 Maret 2019, sehari setelah RA menyangkal kelakuannya, orang tua para santri itu mendapat sebuah pesan WhatsApp dari istri RA. Dalam pesannya, istri RA yang saat itu tengah hamil tua, meminta para orang tua santri untuk kembali berdiskusi di kediamannya. Dalam diskusi ini, RA mengakui semua aksinya, namun ia menyebutkan bahwa aksinya tidak sampai menyetubuhi korban secara lebih jauh.

Baca juga: Geger! Pimpinan Rumah Tahfidz Diduga Lakukan Pencabulan

RA saat itu bertingkah bak orang gila, ia melilitkan sebuah tali ke lehernya sendiri dan mengatakan akan bunuh diri apabila tidak dimaafkan. Melihat hal itu, dan mengingat istri RA yang tengah hamil, muncul rasa iba dalam hati para orang tua korban itu. Dengan sangat terpaksa, akhirnya mereka mencoba memaafkan RA melalui sebuah surat perjanjian damai tertulis.

Hebatnya, hingga surat perjanjian damai itu dibuat, tidak ada warga yang mengetahui kejadian ini. Warga sekitar baru mengetahui kejadian tersebut setelah ketua RW 30, Muhammad Rochiq, mendapat kabar dari Babinsa Polsek Gunung Putri tentang kasus pencabulan di wilayahnya.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 22.00 WIB, atas instruksi Rochiq, pengurus RW 30 dan ketua RT menyambangi kediaman RA. Awalnya, istri RA mengatakan bahwa suaminya sedang tidak sehat dan enggan bertemu. Namun setelah para pengurus RW 30 ini membeberkan beberapa bukti akhirnya RA mau bertemu dan bahkan mengakui perbuatannya.

Dalam pengakuannya, RA hanya menyebutkan dua santri yang menjadi korban aksi gilanya yakni EG (11) dan GR (10). Ia meminta maaf atas aksi yang dianggap RA sebagai kekhilafannya itu.

Ajaibnya, saat itu warga merasa iba pada RA dengan melihat kondisi istrinya yang tengah hamil. Bahkan, warga mengizinkan RA untuk berpindah tempat tinggal ke daerah Garut dengan alasan menenangkan diri dan persiapan melahirkan istrinya.

Setelah RA meninggalkan Bogor, baru diketahui bahwa korban kebejatannya tidak hanya EG dan GR saja, lima santri lainnya yang juga menjadi penghuni pondok itu pun ternyata jadi korban aksi bejatnya.

Tidak puas dengan akhir yang ajaib ini, akhirnya setelah RA melarikan diri ke Garut, orang tua korban yang didampingi Rochiq melaporkan kejadian ini ke Polres Bogor pada 28 Maret 2019. Laporan ini diterima dengan Surat Tanda Bukti Laporan Nomor STPL/B/158/III/2019/JBR/RES BGR.

Pada 4 April 2019, korban menerima panggilan pemeriksaan dari Polres Bogor. Namun, pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini belum dapat dilakukan penangkapan lantaran hasil visum dan keterangan korban berbeda.

Hingga saat ini, RA masih bebas dan kabarnya ia kembali mendirikan rumah Tahfidz serupa di wilayah Garut. Semenjak kelakuan gilanya terbongkar dan RA meninggalkan Bogor, rumah Tahfidz Irsyadul Atfal ditutup dan kediaman RA hingga saat ini menjadi rumah kosong yang dikabarkan akan segera dijual.

1223