Home Ekonomi Tingkatkan Keamanan, Kemenhub: Grab Diminta Tiru Gojek

Tingkatkan Keamanan, Kemenhub: Grab Diminta Tiru Gojek

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Grab segera meniru Gojek dalam memberikan perlindungan mitra dan konsumen. Hal itu merupakan bagian dari poin penting industri ride-hailing.

Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiadi mengatakan aspek keselamatan penting untuk diimplementasikan pada bidang jasa transportasi. Baik sisi pengemudi maupun penumpang.

”Untuk asuransi jika ada kecelakaan terjamin. Kemarin kami baru saja kerjasama melakukan MoU antara Gojek dengan Jasa Raharja. Grab bisa menyusul sehingga akan lebih menjamin keselamatan mitra maupun penumpang,” kata Budi di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (23/07).

Gojek menggandeng Jasa Raharja memberikan asuransi kepada Angkutan Sewa Khusus (ASK), 20 Juli 2019. Langkah tersebut merupakan upaya meningkatkan safety bagi pengemudi dan penumpang.

”Keamanan perlu ditekankan karena masih banyak kejadian. Dengan pengembangan-pengembangan sehingga terjamin aspek keselamatan. Juga terjamin asuransinya dan sebagainya,” lanjut dia.

Saat ini, pemerintah sedang gencar mengupayakan keberlangsungan industri ride-hailing agar lebih baik lagi. Tidak terkecuali dari sisi keamanan.

Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 12 tahun 2019 yang mengatur Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor.

”Bagaimana proses ojek online ini sesuai harapan para pengemudi adalah dengan perlindungan keamanan. Perlindungan keselamatan adalah aspek yang selalu diperlukan oleh para pengemudi,” pungkasnya. 

 

 

373