Home Politik Teknologi Baru Jembatan Timbang, Truk ODOL Tak Berkutik

Teknologi Baru Jembatan Timbang, Truk ODOL Tak Berkutik

Semarang, Gatra.com - Permasalahan truk over dimensi over loading (ODOL) menjadi perhatian khusus Kementerian Perhubungan. Ukuran truk yang tak standar tersebut sangat membahayakan, di samping menyumbang  kerusakan jalan raya.

Karena itu, melalui Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, akan memasang alat berteknologi modern di jembatan timbang yang berfungsi untuk mendeteksi pelanggaran. Dipastikan truk ODOL tidak bisa berkutik lagi saat melintas di jembatan timbang.

"Dari evaluasi 23 jembatan timbang selama sidak 13 hari, pelanggaran paling banyak over loading. Kalau over loading ada potensi kendaraannya over dimensi," kata Rizal Wasal, Direktur Prasarana Transportasi Jalan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, di Semarang, Sabtu (27/7).

Sebagai awalan, alat tersebut akan dipasang pada uji coba di 15 jembatan timbang, di Pulau Jawa ada 8 jembatan timbang, di Sumatera 2, dan di Sulawesi 5 jembatan timbang. Nantinya alat itu akan diaktifkan pada 73 jembatan timbang yang ada di Indonesia.

Kinerja alat tersebut akan terintegrasi dengan big data jenis kendaraan secara lengkap dan detail. Truk yang melintas di jembatan timbang akan terpotret lengkap, mulai dari nama pemilik truk, ukuran, dan detail dokumentasi truk.

"Begitu kendaraan masuk jembatan timbang tidak hanya berat yang diukur tapi langsung dimensi, panjang, lebar dan tinggi. Kalau terjadi pelanggaran akan keluar buktinya, ada fotonya, buktinya lengkap di mana dia melanggarnya akan keluar," katanya.

Alat canggih tersebut juga mampu merekam jika ada pelanggaran dokumen kendaraan seperti tidak memiliki STNK, STNK mati, atau STNK belum melakukan perpanjangan pajak. Sampai kelengkapan surat jalan logistik yang diangkut.

"Karena pelanggaran truk logistik tak hanya over dimensi, banyak juga yang tak memiliki STNK, atau STNK mati dan tidak diperpanjang," lanjutnya.

Lantas bagaimana jika truk diketahui kedapatan melanggar sesuai rekam alat canggih tersebut ? melalui petugas jembatan timbang, pihaknya akan meng-capture plat nomor polisi kendaraan tersebut dan diberikan kepada kepolisian untuk melakukan tindakan penilangan.

"Data alat itu akan membaca, kalau ada pelanggaran akan langsung sinergi dengan pihak kepolisan terdekat, kita kirim capture ke polisi untuk lakukan tindakan," katanya.

Dirjen Perhubungan Darat Dedi Setiadi menambahkan, demi transparansi dan pengawasan selama pengguna alat canggih tersebut, akan ditempatkan petugas gabungan dari Kemenhub bersama pihak ketiga dari Surveyor Indonesia.

"Jadi, nanti ketika 73 jembatan timbang semua diaktifkan alat tersebut ada pendampingan dari pihak ketiga dari Surveyor Indonesia bersama-sama petugas dari Kemenhub," ujarnya.

2136