Home Politik Kemkominfo Klaim Blokir 900 Ribu Situs Pornografi

Kemkominfo Klaim Blokir 900 Ribu Situs Pornografi

 

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sudah memblokir 900 ribu situs internet berkonten pornografi.

Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Aptika Kemkominfo, Arif Gunawan berujar, konten pronografi dianggap salah satu penyumbang maraknya praktik child grooming, kekerasan seksual yang menyasar kepada anak di bawah umur.

Kendati begitu, dalam praktiknya, Kemkominfo menyebut, pemblokiran situs pornografi bukanlah hal yang mudah. Sebab meski sudah diberantas, situs baru akan tetap bermunculan.

"900 ribu website pronografi ditutup Kominfo. Kita lihat website pornografi itu mati satu tumbuh seribu. Kita tutup di sini, nanti dia buka yang lain. KIta kejar-kejaran," katanya, di Jakarta Pusat, Sabtu (3/8).

Arif menambahkan, pihaknya masih menggencarkan patroli siber. Kementerian itu bahkan memiliki mesin yang secara otomatis melakukan patroli terhadap konten pornografi. "Sehingga setiap kita verifikasi [konten] pornografi, kita langsung tutup websitenya," ucapnya.

Selain pemblokiran, pihaknya juga membuka konten pengaduan. Program ini membuka kesempatan untuk masyarakat turut andil dalam memberantas konten pornografi.

"Kita punya aduan konten di mana masyarakat bisa melaporkan konten yang berbahaya, pornografi maupun perjudian, kita langsung tutup juga," jelasnya.

Arif mengatakan, pihaknya tak hanya sekadar menutup website, tetapi juga turut menyebarkan narasi positif ke masyarakat. Hal ini dilakukan Kemkominfo dalam rangka mengedukasi masyarakat.

"Kita sebenarnya tak hanya melakukan eksekusi di internet. Kita juga membangun konten positif. Kita bekerja sama dengan komunitas, namanya Siber Kreasi, kita bekerja sama juga dengan Komunitas Peduli, swasta, masyarakat sipil, akademisi dan media," tutup Arif. 

 

489