Home Politik Akan Disidang, Eks Dirut PLN Sofyan Basir Turut Komentari Soal Listrik Padam

Akan Disidang, Eks Dirut PLN Sofyan Basir Turut Komentari Soal Listrik Padam

 
Jakarta, Gatra.com - Eks Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir turut berkomentar terkait pemadaman listrik yang terjadi di sebagian Pulau Jawa sejak kemarin, Minggu (4/8).
 
Sofyan mengingatkan kepada mantan anak buahnya agar bekerja lebih hati-hati, karena hal ini menyangkut kepada kebutuhan listrik masyarakat luas. "Cuman hati hati, semua dijaga supaya kalian rumahnya terang terus kan," ujar Sofyan sebelum persidangan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/8).
 
Ia juga mengakui, kejadian pemadaman listrik dalam dua hari ini terparah yang pernah terjadi di Indonesia. Menurutnya, masalah listrik terkadang sulit dideteksi, tetapi seharusnya harus sesegera mungkin dicarikan solusinya. "Mudah mudahan bisa selesai dalam waktu singkat yah,"ia berharap. 
 
Seperti diketahui, Sofyan akan menjalani persidangan dalam kasus suap kesepakatan kontrak Proyek IPP Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Mulut Tambang (PLTU MP) Riau -1 di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/8).
 
Dalam kasus tersebut, Mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN, Sofyan Basir didakwa memfasilitasi pertemuan sejumlah pihak kesepakatan kontrak proyek IPP Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Mulut Tambang Riau -1. 
 
Jaksa menuduh Sofyan telah memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan dengan fasilitasi Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, Eni Maulani Saragih; mantan Menteri Sosial, Idrus Marham dan Johanes Budisutrisno Kotjo dengan jajaran direksi PT PLN. 
 
Fasilitas itu diduga untuk melancarkan kesepakatan kontrak proyek IPP Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Mulut Tambang (PLTU MP) Riau -1 antara antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI) dengan Blackgold Natural Resources Limited, dan China Huadian Engineering Company Limited (CHEC).
 
 
343