Home Ekonomi Ini Tuntutan Diaspora Indonesia Kepada Pemerintah

Ini Tuntutan Diaspora Indonesia Kepada Pemerintah

Jakarta, Gatra.com -  Chairman Board of Trustees IDN-Global, Dino Patti Djalal menyampaikan aspirasi diaspora secara praktis kepada pemerintah Indonesia.

Menurutnya, pemerintah perlu membentuk Badan Nasional Diaspora Indonesia. Pasalnya, saat ini diaspora yang pulang kembali ke Indonesia masih mendapat kendala untuk menciptakan relasi kepada perusahaan.

"Kita banyak dengar diaspora pulang ke Indonesia, tapi masih memiliki kendala, kantor mana yang harus dikunjungi. Jadi, perlu ada usaha sistemik. Perlu dibentuk Badan Nasional TKI dan Diaspora Indonesia, ujarnya saat Kongres Diaspora Indonesia ke-5 di Kota Kasablanka, Jakarta, Sabtu (10/8).

Dino juga menuntut agar diaspora dapat diberikan visa 10 tahun, bagi mereka yang sudah menjadi non-WNI. Selain itu, menurutnya pejabat di parlemen juga perlu memperjuangkan aspirasi diaspora.

"Selama ini diaspora merasa anggota DPR, tidak mewakili aspirasi. Sehingga, perlunya mereka untuk lebih memperhatikan diaspora," ujarnya.

Dino juga menuntut pemerintah agar dapat mempermudah izin bagi diaspora yang meninggal di luar negeri untuk dapat dikuburkan di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut merupakan soal manusiawi yang sesungguhnya izin dari pemerintah tidak perlu dipersulit.

Selain itu, Dino juga meminta agar pada tanggal 8 Juli ditetapkan sebagai hari Diaspora Indonesia. Sebab, pada 8 Juli merupakan hari dikumandangkannya Deklarasi Diaspora Indonesia.

"Saya harap di Kongres Diaspora Indonesia ke-6, diaspora sebagai akselerator Indonesia semakin baik lagi. Diaspora adalah komunitas real yang kreatif yang selalu ingin menyumbang ke tanah air, dan menjaga cintanya kepada tanah air," tambahnya.

316