Home Politik Hari Kemerdekaan, Napi Nusakambangan Upacara di LP Cilacap

Hari Kemerdekaan, Napi Nusakambangan Upacara di LP Cilacap

Cilacap, Gatra.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah akan mengikutsertakan napi dari Lapas di Pulau Nusakambangan untuk mengikuti upacara peringatan kemerdekaan Indonesia di Lapas Cilacap, 17 Agustus 2019 mendatang.

Koordinator Kepala Lapas se-Nusakambangan Erwedi Supriyatno mengatakan, mereka adalah para napi penerima remisi bebas murni (RU II) pada hari peringataan kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, ia belum bisa memastikan berapa jumlah napi penerima remisi.

Pasalnya, nama-nama penerima remisi saat ini belum dirilis oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM). Jumlah dan nama pemerima remisi akan dikirim ke masing-masing Kantor Wilayah Kemenkum HAM dan Lapas sebelum 17 Agustus mendatang.

“Saya belum ada daftarnya. Sekarang masih diproses di Kemenkumham. Karena kita kan hanya menerima daftarnya saja,” katanya, dihubungi gatra.com dari Cilacap, Rabu (14/8).

Rencananya, Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji juga akan hadir dalam peringatan kemerdekaan RI dan menyerahkan remisi kepada para napi. “Kalau kita digabung nanti. Kebetulan tahun ini Pak Bupati akan hadir menyerahkan remisi yang difokuskan di Lapas Cilacap. Jadi kalau nanti kami mengirim, dari Nusakambangan mengirim, beberapa napi yang kebetulan bebas, untuk upacara,” jelasnya.

Erwedi mengemukakan, pada 17 Agustus 2019, para petugas lapas se-Nusakambangan yang tak mengikuti upacara peringatan kemerdekaan RI di Lapas Cilacap bakal melakukan upacara gabungan di Pulau Nusakambangan.

Sedangkan napi lain di enam Lapas Nusakambangan tidak akan melakukan upacara. Alasannya adalah pertimbangan keamanan. 

Sementara itu, penerima remisi bebas murni adalah napi di empat Lapas Nusakambangan. Sedangkan napi yang menghuni di dua lapas yang memiliki super maximum security yaitu Lapas Batu dan Pasirputih tidak ada yang menerima remisi bebas murni.

“Kalau kita hanya upacara saja untuk petugasnya saja di Nusakambangan, menjadi satu. Napi tidak upacara, hanya diwakili oleh napi-napi yang memperoleh remisi langsung bebas atau RU II,” ujarnya.

669