Home Gaya Hidup ORIK: Kami ke Polda Jambi Bukan untuk Membebaskan SAD

ORIK: Kami ke Polda Jambi Bukan untuk Membebaskan SAD

Tebo, Gatra.com - Pasca Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) mendampingi beberapa Temenggung Suku Anak Dalam (SAD) beraudiensi dengan Kapolda Jambi beberapa waktu lalu, banyak isu yang menyebutkan jika Yayasan ORIK minta kepada Kapolda Jambi untuk membebaskan SAD yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Polda Jambi.

Terkait itu, Ketua Yayasan ORIK menegaskan tidak ada sedikit pun niat ataupun tujuan mereka datang ke Polda Jambi untuk membebaskan SAD yang tertangkap.

"Kedatangan kami ke Polda pada Senin (5/8) lalu tidak untuk membebaskan SAD yang ditahan," kata Firdaus, Kamis (15/8).

Menurut Firdaus, maksud dan tujuan datang ke Polda Jambi, untuk memberikan klarifikasi soal keterlibatan SAD yang tertangkap itu bergabung menjadi anggota aktif Serikat Mandiri Batanghari (SMB).

"Di dalam pemberitaan sejumlah media juga sudah kami jelaskan, kami dari pendamping sekaligus Yayasan ORIK sangat mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat hukum untuk SAD. Bahkan kami tegaskan jika memang mereka bersalah silakan lakukan proses hukum sesuai aturan undang-undang yang berlaku," kata Firdaus lagi.

Namun, ujar Firdaus, bagi mereka (SAD) yang tidak bersalah tolong untuk ditinjau kembali. "Saya rasa sangat jelas sikap kami untuk permasalahan ini. Termasuk untuk permasalah perusakan taman dan pembakaran rumah SAD kita juga meminta agar dari pihak kepolisian bertindak tegas kepada oknum yang membakar maupun yang menyuruh," ujar Firdaus.

Baca Juga: Pendamping: Kita Dukung Proses Hukum SAD di Polda Jambi

Kemudian, Firdaus minta kepada para pembaca berita terkait penangkapan SAD dan penanganan hukum yang dilakukan oleh aparat hukum. Jangan hanya membaca judul saja. "Baca juga isi di dalam beritanya agar kita semua tidak gagal paham atau merasa benar," ucapnya.

Sebulan yang lalu, tim gabungan TNI-Polri menangkap kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) di Distrik VIII PT WKS Jambi. Dari puluhan pengurus dan anggota SMB yang ditangkap, ada beberapa orang dari kelompok SAD.

321